Polisi kemudian menangkap ZA di rumahnya di Jorong Limau Saring, Nagari Parit.
Kepada polisi, ZA mengaku beraksi bersama temannya inisial FJ pada pukul 02.00 WIB. Mereka masuk dengan mencongkel dan merusak jendela samping Polindes menggunakan parang.
Saat ini FJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu polisi.
“Berdasarkan pendalaman, ketiga pelaku ini merupakan komplotan spesialis pencuri bobol rumah. Untuk pelaku ZK merupakan residivis dalam kasus pencurian dan narkotika,” imbuhnya.