Sumbarkita – Dua pelaku pencurian kotak amal di Kota Padang diringkus polisi pada Sabtu (31/8) sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya masing-masing inisial LP (25) dan DS (36) warga Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB di Rumah Makan Simpang TPI Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa keduanya telah mengambil kotak amal.
Kedua pelaku sempat melarikan diri, hingga berhasil ditangkap petugas. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor, satu bilah linggis dan 3 buah kotak amal.