Sumbarkita – Perangai dua orang pemuda di wilayah Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman ini bikin geleng-geleng kepala. Pasalnya ulah kecanduan sabu mereka sering melakukan pencurian.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi menjelaskan, kedua pelaku adalah RA (32) dan NYP (33), warga Sungai Limau.
“Dua pelaku itu merupakan komplotan pencurian. Mereka beraksi bersama-sama. Mereka mencuri apapun yang bisa dijual,” ungkap Kapolres AKBP Andreanaldo, Senin (2/9).
Dijelaskannya kedua pelaku ditangkap pada Rabu (28/8/2024) sore, setelah pihak polisi menerima laporan dari warga.
“Jadi kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar yang sering kehilangan perabotan rumah tangga. Ada juga warga yang melapor fasilitas umum yang hilang tiba-tiba saja,” ujar Kapolres.
Usut punya usut akhirnya penyelidikan menjurus kepada kedua pelaku itu.
“Keberadaan kedua pelaku kami dapati. Malam itu tim langsung meringkus keduanya di wilayah Sungai Limau, tanpa perlawanan mereka dibawa ke Mapolres,” jelas Kapolres.