Sumbarkita – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penataan kawasan wisata Pantai Air Manis, termasuk kawasan Batu Malin Kundang, tidak bisa hanya mengandalkan peran Pemerintah Kota. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha sangat penting dalam membenahi ikon wisata legendaris tersebut demi meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Hal ini disampaikan Fadly saat berdialog langsung bersama warga, tokoh masyarakat, pelaku wisata, dan pemangku kepentingan Pantai Air Manis dalam pertemuan terbuka yang digelar di Masjid Fatahillah, Kamis malam (26/6/2025).
“Ini bagian dari Program Unggulan Padang Rancak, yang salah satu pilarnya adalah revitalisasi kawasan pesisir. Pantai Air Manis termasuk prioritas utama. Tapi pembangunan bukan hanya soal fisik, yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat,” kata Fadly.
Dalam kesempatan itu, Fadly mengungkapkan bahwa kawasan Batu Malin Kundang akan menjadi salah satu titik kunjungan tamu mancanegara dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-356. Sekitar 400 tamu dari berbagai negara dijadwalkan mengunjungi objek wisata yang sarat nilai sejarah dan cerita rakyat tersebut.
“Kalau ingin wisatawan datang kembali, bukan hanya pantainya yang indah, tapi juga suasananya harus ramah, kawasan tertata, dan interaksinya menyenangkan. Ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus dikerjakan bersama,” ujarnya.
Fadly menyampaikan bahwa kawasan sekitar Batu Malin Kundang, lapak pedagang, serta fasilitas umum akan ditata ulang. Pemerintah akan merelokasi tenda-tenda yang menghalangi pemandangan, namun tetap memperhatikan hak masyarakat untuk berdagang.
“Kita tidak melarang orang mencari nafkah. Tapi kita tata supaya lebih baik. Nanti dibuatkan tenda khusus yang nyaman dan tertib. Wisatawan bisa menikmati pemandangan, dan pedagang tetap bisa berjualan,” jelasnya.
Identitas Resmi dan Pemberantasan Pungli
Fadly juga menyoroti pentingnya pemberantasan praktik pungli yang kerap mencoreng citra pariwisata lokal. Ia menyebutkan, Pemko Padang akan menyiapkan identitas resmi seperti kokarde atau seragam bagi seluruh pelaku wisata—termasuk fotografer, petugas parkir, kebersihan, dan pelaku UMKM.