SUMBARKITA.ID – Beredar surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penetapan Wakil Bendahara Umum DPP PAN Ekos Albar sebagai calon wakil wali kota Padang. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.
Disebutkan dalam surat nomor : PAN/A/KU-SJ/132/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tersebut persetujuan nama calon Wakil Walikota Padang. Ekos disetujui sebagai calon pendamping Wali Kota Padang Hendri Septa sisa jabatan periode 2019-2024 dari PAN.
Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul juga membenarkan surat DPP PAN yang beredar tersebut. Menurut dia, surat itu merupakan balasan dari surat DPW PAN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nomor: PAN/A/04/K-S/52/VIII/2022 tanggal 14 Agustus 202, mengenai rekomendasi bakal calon walikota Padang.
Selain menetapkan secara resmi Ekos Albar sebagai calon wakil wali kota, dalam surat tersebut DPW PAN Sumbar dan DPD PAN Kota Padang diinstruksikan untuk segera mengajukan nama Ekos Albar sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, juga menugaskan Fraksi PAN di DPRD Kota Padang untuk mendukung dan memenangkan calon dari PAN tersebut dalam pemilihan di DPRD Kota Padang. (dj/sk)













