Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Pakar Hukum: 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Patut Dideportasi

Oleh : Dharma Harisa
Senin, 30 Juni 2025 | 20:03
in Zona Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


Sumbarkita – Keberadaan 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di area operasional PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, terus menuai polemik. Para WNA yang ditemukan di lokasi tambang bijih besi pada Rabu (25/6) itu dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan dan seharusnya dideportasi.

Pakar hukum ketenagakerjaan dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairani Lubis, menegaskan bahwa pekerja asing wajib tunduk kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk kepada semua peraturan turunannya. Ia menyebut bahwa visa kunjungan jenis C.18 yang dimiliki oleh 13 WNA tersebut bukan visa yang sah untuk bekerja.

“Dalam aturan ketenagakerjaan, yang diperbolehkan bekerja hanyalah tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki keahlian tertentu, dan harus ada rencana penggunaan tenaga kerja asing sebagai prasyarat utama. Kalau hanya memakai visa C.18, itu bisa jadi pelanggaran,” ujar Khairani kepada Sumbarkita pada Minggu (29/6).

Menurut Khairani, penggunaan TKA hanya dibolehkan bila keahlian yang dibutuhkan tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal. Bahkan, katanya, kehadiran mereka harus diiringi dengan proses alih teknologi dan pengetahuan.

BACAJUGA

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

“Kalau dia ahli, harus dibuktikan dulu. Apakah ada warga negara Indonesia yang bisa mengerjakan hal yang sama? Kalau tidak ada, barulah boleh menggunakan TKA. Tapi, itu pun harus didampingi oleh tenaga kerja lokal,” tuturnya.

Dalam regulasi penanaman modal, kata Khairani, kewajiban itu lebih ketat lagi. Ia mengatakan bahwa satu orang TKA bahkan wajib didampingi oleh sepuluh pekerja lokal.

“Tujuannya jelas: alih pengetahuan. Tapi, kalau datang begitu saja tanpa dokumen kerja, itu patut dicurigai ada pelanggaran. Bisa saja diselundupkan oleh pemilik usaha,” katanya.

Khairani menyarankan agar para WNA tersebut segera dideportasi. Selain itu, katanya, pemerintah bisa memberikan sanksi kepada perusahaan, dari pencabutan izin hingga pembekuan operasional sementara.


123Next
TOPIK Bijih besi di Pasaman BaratPasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman Baratwarga negara asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

BERITA TERKAIT

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Sabtu, 12 Juli 2025
Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Pasar Padang Kaduduak Kembali Bergeliat Setelah 8 Tahun Mati Suri, Pemko Payakumbuh Optimis Ekonomi Lokal Tumbuh

Sabtu, 12 Juli 2025
Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Dorong SDM Berkualitas, Wali Kota Pariaman Usulkan Pembentukan BLK Komunitas ke Kemenaker

Sabtu, 12 Juli 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Solok Selatan, Wabup Ajak Warga Manfaatkan Layanan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Solok Selatan, Wabup Ajak Warga Manfaatkan Layanan

Sabtu, 12 Juli 2025
Titik Rawan Kejahatan Dipantau, Patroli Motor Intensif di Solok Selatan

Titik Rawan Kejahatan Dipantau, Patroli Motor Intensif di Solok Selatan

Sabtu, 12 Juli 2025
Next Post
Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat di Lubuk Minturun Kota Padang

Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat di Lubuk Minturun Kota Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 12 Juli 2025
Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Sabtu, 12 Juli 2025
TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id