Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Holy AdibOleh : Holy Adib
Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras. Foto: Polres Solok Kota

Polisi menahan seorang pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras. Foto: Polres Solok Kota


Sumbarkita — Polisi menahan seorang pria pedagang beras di rumah tahanan (rutan) Polres Solok Kota pada Rabu (13/5/2026) atas dugaan menggelapkan uang pembelian beras.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa pedagang beras itu berinisial EP, warga Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Sementara itu, korbannya berinisial J (56 tahun), warga Paninggahan.

Perihal dugaan penggelapan yang dilakukan EP, Lucky menerangkan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jorong Subarang, Paninggahan, korban menyerahkan uang tunai Rp60 juta secara bertahap untuk membeli 4 ton beras kepada EP. Namun, EP hanya menyerahkan beras sebanyak 3,23 ton.

“Sisanya, 770 kg, tidak pernah diantar oleh pelaku. Nomor ponselnya pun tidak aktif lagi ketika dihubungi korban,” ujar Lucky pada Sabtu (16/5/2026).

BACAJUGA

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Akibat perbuatan EP, kata Lucky, korban rugi Rp11.550.000. Karena itu, katanya, korban melaporkan EP ke Polres Solok Kota pada Senin (30/3/2026). Pihaknya mencatat laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/III/2026/SPKT/Polres Solok Kota.

Pada Rabu (13/5/2026), kata Lucky, pihaknya memanggil EP sebagai saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan EP sebagai tersangka, lalu menahannya di rutan polres untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil interogasi, EP mengaku telah menggelapkan uang korban. Dia menggunakan uang korban untuk membayar utang pembelian beras kepada orang lain,” tutur Lucky.

Pihaknya sudah menetapkan EP sebagai tersangka kasus penggelapan. Pihaknya menjerat EP dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, katanya, EP terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.


TOPIK berita kriminal Sumbarberita kriminal terbaruberita Solok hari inikasus hukum pedagang beraskasus penggelapan Solokkasus penggelapan uangkasus pidana penggelapankerugian pembelian beraskriminal Solok terbarupedagang beras ditahanpedagang beras jadi tersangkapedagang beras Kabupaten Solokpenggelapan 4 ton beraspenggelapan beras Paninggahanpenggelapan dana pelangganpenggelapan uang pembelian beraspenggelapan uang Rp60 jutapenipuan jual beli beraspenjualan beras bermasalahpolisi tahan pedagang berasPolres Solok KotaSatreskrim Polres Solok Kotatersangka penggelapan ditahantindak pidana penggelapanwarga Paninggahan Solok

Baca Juga

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fakta Menarik Tentang Kereta Api Wisata Danau Singkarak

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Senin, 08 Juni 2026 | 18:01 WIB
Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Next Post
Wakil Ketua DPRD Padang Buka Kejuaraan Sepak Takraw Piala Wali Kota 2026

Wakil Ketua DPRD Padang Buka Kejuaraan Sepak Takraw Piala Wali Kota 2026

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id