Selasa, 15 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Pakai Kaos Superman, Wanda Bukan Pahlawan, Justru Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman

Oleh : Dharma Harisa
Kamis, 19 Juni 2025 | 15:07
in Hukum & Kriminal
SJ alias Wanda (25), terduga pembunuh tiga gadis di Padang Pariaman, ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (19/6) dini hari. Foto: IST

SJ alias Wanda (25), terduga pembunuh tiga gadis di Padang Pariaman, ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (19/6) dini hari. Foto: IST


Sumbarkita – SJ alias Wanda (25), terduga pembunuh tiga gadis di Padang Pariaman, menggunakan kaos Suparman saat ditangkap pada Kamis (19/6) dini hari. Ia mengenakan kaus oblong kuning, bergambar logo “S” besar di dalam bentuk berlian, ikon khas superhero, Superman.

Namun, berbeda dari karakter fiktif asal Planet Krypton yang membela kebenaran dan melindungi yang lemah, Wanda justru diduga menjadi pelaku kejahatan keji yang merenggut nyawa tiga perempuan muda dengan cara brutal.

Kaos yang dikenakan Wanda terkesan biasa. Akan tetapi, saat ia ditangkap, logo besar Superman di dadanya langsung menyita perhatian. Ironis. Ia memakai kaos lambang pahlawan, tetapi justru menjadi terduga pembunuh.

Wanda ditangkap di rumahnya, kawasan Pasar Usang, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Ia menjadi tersangka utama dalam kasus mutilasi terhadap Septia Adinda (25). Potongan tubuh korban ditemukan di aliran Sungai Batang Anai pada Selasa (17/6). Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, identitas pembunuh Septia Adinda mengarah kuat pada Wanda.

BACAJUGA

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, Wanda mengakui membunuh dan memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian. Hingga kini polisi baru menemukan empat bagian. Sisanya masih dicari tim gabungan dari Polres Padang Pariaman, dan BPBD.

“Ini kasus dengan tingkat kekejaman tinggi. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas,” tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Septia Adinda bukanlah satu-satunya korban Wanda. Ia juga mengaku menghabisi dua perempuan muda lainnya, Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24). Kedua perempuan itu dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Wanda membuang kedua jasad korban ke dalam sumur di rumahnya, di kawasan Pasar Usang.

Atas perbuatannya, Wanda dijerat oleh Polres Padang Pariaman dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.


12Next
TOPIK Kasus Mutilasi di Padang PariamanPadang PariamanPelaku Mutilasi di Padang Pariamanpembunuhan Septia AdindaWanda pelaku mutilasi di Padang Pariaman

BERITA TERKAIT

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Senin, 14 Juli 2025
Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Senin, 14 Juli 2025
Sampannya Diduga Dibakar Orang, Nelayan di Pesisir Selatan Lapor Polisi

Sampannya Diduga Dibakar Orang, Nelayan di Pesisir Selatan Lapor Polisi

Minggu, 13 Juli 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja di Padang, Diduga Akan Tawuran

Polisi Tangkap Dua Remaja di Padang, Diduga Akan Tawuran

Minggu, 13 Juli 2025
Polisi Sita 62 Sepeda Motor di Payakumbuh, Terindikasi Digunakan untuk Balap Liar

Polisi Sita 62 Sepeda Motor di Payakumbuh, Terindikasi Digunakan untuk Balap Liar

Minggu, 13 Juli 2025
Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

Minggu, 13 Juli 2025
Next Post
Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswi di Padang Pariaman, Pernah Bekerja sebagai Sekuriti

Terungkap Sosok Pelaku Pembunuhan Berantai Tiga Mahasiswi di Padang Pariaman, Pernah Bekerja sebagai Sekuriti

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Dinas Pemkab Dharmasraya Kecelakaan di Jalan Solok-Padang, Bagian Depan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kedai Minyak di Padang, Korban 2 Orang

Selasa, 15 Juli 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

Sidang Pledoi Ditunda, Tuntutan Hukuman Mati untuk In Dragon Tetap Bergulir

Selasa, 15 Juli 2025
Kunjungi Redaksi Sumbarkita, Humas PT Semen Padang Dorong Penguatan Kolaborasi Media Lokal

Kunjungi Redaksi Sumbarkita, Humas PT Semen Padang Dorong Penguatan Kolaborasi Media Lokal

Selasa, 15 Juli 2025
Marc Marquez Tiru Gaya Pacu Jalur di MotoGP Jerman, Kuansing Makin Mendunia

Marc Marquez Tiru Gaya Pacu Jalur di MotoGP Jerman, Kuansing Makin Mendunia

Selasa, 15 Juli 2025
APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

APBD 2024 Disetujui, Wali Kota Bukittinggi Resmi Hantarkan KUPA-PPAS 2025 dan Raperda RPJMD 2025–2029

Selasa, 15 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id