Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang Panjang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini berhasil masuk 10 besar nominasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai tindak lanjut dari tahapan kuesioner, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan presentasi di hadapan Tim Panelis KI Sumbar di Ruang Sidang Komisi Informasi, Kota Padang, Selasa (7/10/2025).
Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut, Plt Kadis Kominfo Fhandy Ramadhona dan Pranata Humas Ahli Muda Harry Sulistio. Kehadiran mereka memperkuat komitmen Pemko Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang informatif, inovatif, dan akuntabel.
“Pemerintahan di Padang Panjang diselenggarakan berdasarkan prinsip profesional, transparan, akuntabel, inovatif, responsif, dan melayani. Kami menerapkan prinsip good governance agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Allex Saputra dalam paparannya.
Panelis yang hadir dalam sesi tersebut antara lain Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, anggota Idham Fadhli dan Mona Sisca, serta tokoh keterbukaan informasi Sumbar, H.M. Nurnas, yang dikenal aktif mendorong transparansi publik di daerah.
Inovasi Digital dan Keterbukaan Informasi
Dalam paparannya, Allex menjelaskan bahwa Padang Panjang mengusung konsep Kota Informatif dan Inovatif. Pemko terus memperluas kanal layanan publik berbasis teknologi digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi secara cepat dan transparan.
Beberapa inovasi yang dihadirkan meliputi Ruang Konsultasi Layanan Informasi, Command Center 112, Padang Panjang Barcode, Lapor Warga, PSC 119, serta integrasi dengan SP4N Lapor. Selain itu, tersedia pula aplikasi PPID, aplikasi Udajang, website dan media sosial resmi PPID, kanal YouTube Diskominfo, videotron, serta mobil informasi keliling.
Untuk memastikan keterbukaan dokumen publik, Daftar Informasi Publik (DIP) disimpan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan terintegrasi langsung dengan website PPID, yang server-nya dikelola Dinas Kominfo.
“Kami juga telah membentuk Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) dan menjalin kemitraan dengan berbagai media agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang valid, cepat, dan terpercaya,” tambah Allex.
Untuk kategori badan publik pemerintah kabupaten/kota, Padang Panjang bersaing dengan sembilan daerah lain di Sumbar. Di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Tanah Datar, serta Kota Bukittinggi, Padang, dan Solok.
Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi instrumen penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Melalui tahapan presentasi dan visitasi lapangan, KI Sumbar akan menentukan badan publik terbaik yang berhak meraih predikat Kota Informatif 2025.
Dengan berbagai inovasi digital dan kemitraan media, Padang Panjang optimistis mempertahankan posisinya sebagai salah satu kota paling informatif di Sumatera Barat.















