Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang Panjang menyatakan komitmennya mendukung langkah strategis Pemerintah Pusat dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana hidrometeorologi. Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak secara terkoordinasi, terarah, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat mengikuti Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam secara daring dari Ruang VIP Balai Kota Padang Panjang, Kamis (15/1/2026).
Allex menilai kehadiran Satgas Percepatan Rehab Rekon menjadi bukti nyata peran negara dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan akuntabel.
“Kebijakan ini memberikan kepastian arah penanganan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Panjang I Putu Venda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Dian Eka Purnama, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wita Desi Susanti.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Rehab Rekon didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
Satgas ini memiliki mandat utama mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tugas satgas mencakup koordinasi penyusunan kebijakan umum, penetapan rencana induk, serta rencana aksi sebagai dasar hukum dan operasional pemulihan wilayah terdampak.
Untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas, Satgas menerapkan mekanisme pelaporan berjenjang. Tim Pelaksana diwajibkan melaporkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Tim Pengarah setiap satu bulan, sementara Tim Pengarah melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia setiap dua bulan.
Secara struktural, Satgas terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Tim Pengarah dipimpin oleh Menko PMK dan beranggotakan para Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta Kapolri. Adapun Tim Pelaksana diketuai Menteri Dalam Negeri dan didukung empat wakil ketua, yakni Kepala Staf Umum TNI, Kepala BNPB, Dankor Brimob, serta Kepala BPI Danantara.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat serius menangani dampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Sumatera Barat juga menerima apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri atas solidnya koordinasi antardaerah terdampak bencana. Sejumlah wilayah telah menunjukkan kemajuan pemulihan, dengan fokus penanganan saat ini berada di Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Tanah Datar.















