SUMBARKITA.ID – Warga Kota Padang kini bisa memberikan aduan atau laporan langsung ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui aplikasi berbasis online Padang KiniKo. Aduan dari warga diklaim bakal langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan aplikasi Padang KiniKo bertujuan untuk memudahkan masyarakat memberikan aduan langsung kepada pemerintah dan akan diteruskan kepada kecamatan sesuai domisili warga yang melapor.
“Aplikasi ini diluncurkan agar masyarakat bisa dengan mudah memberikan pengaduan, opini dan aspirasi kepada Pemerintah Kota Padang. Aplikasi ini berbentuk website https://kiniko.padang.go.id dan bisa diakses semua masyarakat di Kota Padang,” kata Hendri, Kamis (10/11/2022).
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Al Amin menambahkan, aplikasi Padang KiniKo hadir untuk menjawab permintaan warga yang menginginkan tersedianya ruang aduan dan aspirasi publik.
Diakui Al Amin, selama ini tidak ada ruang aspirasi bagi warga. Terkadang, warga menyampaikan aspirasi langsung ke nomor telepon wali kota atau camat setempat.
“Kita tentunya tidak ingin aduan warga tersumbat. Pak Wali Kota juga ingin ada aplikasi pengaduan, karena itu kita buat aplikasi ini,” kata Al Amin.
Kehadiran aplikasi Padang KiniKo ini diharapkan bisa menampung semua pengaduan warga dan akan diproses Pemko.
“Harapan kita setelah ini setiap pengaduan warga dapat terjawab secara cepat, pelayanan kepada publik pun semakin prima,” sebut Al Amin.
Editor: RF Asril