SUMBARKITA.ID — Lima pasang remaja yang masih berstatus pelajar diamankan oleh Satpol PP Pesisir Selatan (Pessel), Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka kedapatan sedang pacaran di tempat gelap dan sepi di Jalan Lingkar Painan-Salido Kecamatan IV Jurai.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP Damkar) Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, lokasi tempat remaja diamankan tersebut memang kerap dijadikan tempat untuk berbuat asusila oleh pasangan muda-mudi pada malam hari.
“Di lokasi ini tidak ada penerangan dan jauh dari keramaian dan pantauan masyarakat,” kata Dailipal dikutip dari keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Ia menjelaskan, sepuluh siswa itu diamankan berawal dari masyarakat yang melaporkan para remaja asyik berpacaran di tempat yang gelap dan dicurigai mengarah ke perbuatan asusila. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan ternyata benar ditemukan sejumlah pasangan sedang pacaran di lokasi gelap.
“Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,” terang Dailipal.
Untuk itu, sepuluh remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa atau diproses sesuai ketentuan dan dilakukan pembinaan. Pihak keluarga mereka juga dipanggil.
“Kemudian membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut yang ditandatangani di atas materai bersama keluarganya. Mereka bisa dipulangkan setelah diproses,” pungkasnya. ***













