Sumbarkita – Viral di media sosial video sekelompok orang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) bernama Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia rumah makan yang menggunakan merek dagang Nasi Padang di Cirebon, Jawa Barat.
Hal ini diduga dilakukan karena penjual bukan merupakan orang asli Minang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mencopot tulisan ‘Masakan Padang’ di sebuah warung makan bernama Bintang Minang. Video tersebut diposting oleh akun Facebook bernama Fahmi Ldg pada 20 Oktober 2024.
“Iko mambukak masakan Padang abal-abal, harga Rp10 ribu, yang manggaleh ndak urang Padang,” kata seseorang dalam video tersebut yang dikutip pada Senin (28/10).
Lantas postingan tersebut ramai menjadi perbincangan dan menuai banyak komentar pro dan kontra.
“Iya gak gitu juga kaleee, malu maluin orang Minang Aja Lo,” kata akun @.lan****.















