Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Omzet Ratusan Juta, Kafe dan Tempat Rekreasi di Padang Pariaman Belum Kantongi Izin

RedaksiOleh : Redaksi
Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:31 WIB
in Zona Sumbar
Ilustrasi - Omzet Ratusan Juta, Kafe dan Tempat Rekreasi di Padang Pariaman Belum Kantongi Izin (Freepik)

Ilustrasi - Omzet Ratusan Juta, Kafe dan Tempat Rekreasi di Padang Pariaman Belum Kantongi Izin (Freepik)


SUMBARKITA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman menemukan banyak kafe dan tempat rekreasi di Padang Pariaman yang belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Padahal usaha mereka omzetnya mencapai ratusan juta. Sebagian besar dari mereka (pemilik usaha) tidak mau mengurus izin usaha hingga saat ini,” kata Kepala DPMPTP Padang Pariaman, Yutriadi Rivai, Jumat (26/8/2022).

Temuan itu diakui Yutriadi membuat pihaknya dilematis. Pasalnya pemerintah tidak mungkin menutup begitu saja usaha yang belum mengantongi izin tersebut.

“Tentu tidak bisa juga menutup begitu saja, mereka telah banyak pula mengeluarkan modal untuk bangun usahanya,” katanya lagi.

BACAJUGA

Lebaran Tanpa Rumah, 815 Warga Padang Pariaman Bertahan di Huntara

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Ketidakpatuhan pemilik usaha dalam mengurus izin, kata dia, sudah berlangsung sejak lama di Padang Pariaman.

“Ini sudah jadi persoalan klasik. Dari dulu hingga sekarang masih tetap sama, tidak banyak berubah,” ucapnya.

Pihaknya juga menemukan sebuah kafe yang saat ini banyak dikunjungi masyarakat. Sebab tidak mengantongi izin, keramaian di kafe itu malah menimbulkan kemacetan.

Tak hanya berdampak kepada terganggunya akses lalu lintas, usaha yang tidak memiliki izin itu juga membawa dampak buruk terhadap lingkungan hidup masyarakat.

“Ada juga terkait izin kolam renang, yang sampai saat ini belum lagi mengurus izinnya,” kata Yutriadi

Dalam mengatasi hal tersebut, selain memberikan imbauan, pihaknya juga memberikan tindakan persuasif kepada pemilik usaha untuk segera mengurus izin.

“Kami telah mencetak spanduk yang akan ditempel pada tempat usaha-usaha itu. Di spanduk tertulis bahwa bangunan itu tidak memiliki izin,” katanya.

Setidaknya ada 100 lembar spanduk yang berisi pemberitahuan itu yang akan pihaknya pasang di lokasi atau tempat usaha yang belum memiliki izin

“Pemasangannya akan dilakukan dalam minggu depan,” katanya menutup. (*)

 

 

Editor: RF Asril


TOPIK Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan PerindustrianDPMPTP Kabupaten Padang PariamanKafe di Pariaman Banyak yang belum mengantongi izintempat rekreasi di Padang PariamanUsaha Tak Berizin

Baca Juga

Sawah Hilang, Rumah Hanyut: 86 KK Korban Banjir Padang Pariaman Hidup di Tengah Ketidakpastian

Lebaran Tanpa Rumah, 815 Warga Padang Pariaman Bertahan di Huntara

Jumat, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB
Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Mudik Lebaran 2026, Jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:28 WIB
Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jembatan Darurat di Padang Pariaman Hanyut Lagi Diterjang Banjir, Mobilitas Warga Lumpuh

Jumat, 06 Maret 2026 | 15:19 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sawah Hilang, Rumah Hanyut: 86 KK Korban Banjir Padang Pariaman Hidup di Tengah Ketidakpastian

Lebaran Tanpa Rumah, 815 Warga Padang Pariaman Bertahan di Huntara

Jumat, 06 Maret 2026 | 19:00 WIB
Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Next Post
Mengajarkan Anak Didik Menabung di SD N 04 Sungai Antuan

Mengajarkan Anak Didik Menabung di SD N 04 Sungai Antuan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id