Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Penahanan 100 Lebih Ijazah di SMA Negeri 11 Padang

Oleh : Redaksi
Kamis, 08 Januari 2026 | 21:05 WIB
in Zona Sumbar
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.


Sumbarkita —  Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan dugaan penahanan 100 ijazah siswa di SMAN 11 Padang, rentang tahun kelulusan 1993 hingga 2025.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, kemudian pihaknya turun ke lokasi pada 7 Januari 2026.

“Dari hasil pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 100 ijazah siswa yang belum diserahkan, dengan rentang tahun kelulusan 1993 hingga 2025,” tuturnya diwawancarai Sumbarkita, Kamis (8/1).

Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, sebagian ijazah belum dibubuhi cap tiga jari pemiliknya, sementara berkas administrasi juga mencatat alasan lain, yakni siswa belum melunasi pungutan seperti uang komputer dan paving block.

BACAJUGA

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan ada ijazah yang belum cap tiga jari dan ada juga yang sudah. Namun, pada saat yang sama terdapat catatan pungutan yang belum dibayar. Karena itu, belum bisa dipastikan apakah penahanan ijazah tersebut murni karena persoalan administrasi atau terkait pungutan kepada siswa,” ujarnya.

Ia menyebut, seluruh biaya pembuatan dan penulisan ijazah telah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tidak boleh dibebankan kepada siswa dalam bentuk apa pun. Pungutan yang kemudian dijadikan alasan untuk tidak menyerahkan ijazah dinilai tidak memiliki dasar hukum.

“Penahanan ijazah dengan alasan pungutan jelas merupakan maladministrasi dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya telah memeriksa kepala sekolah bersangkutan. Kemudian pihaknya akan meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan terkait masalah itu.


12Next
TOPIK administrasi sekolahcap tiga jariDinas Pendidikan Sumbardokumen penting siswahak siswaijazah siswakelulusan 1993–2025Laporan MasyarakatmaladministrasiOmbudsman Sumbarpemeriksaan sekolahpenahanan ijazahpendidikan negeripendidikan Sumatera Baratpengawasan sekolahPungutan SekolahSMAN 11 Padang

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB
Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

370 Peserta di Padang Panjang Ikuti Pelatihan AI, ASN hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital

Rabu, 16 September 2026 | 05:00 WIB
Kian Buruk, Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang hingga Malam, AQI Tembus 500

Kian Buruk, Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang hingga Malam, AQI Tembus 500

Selasa, 15 September 2026 | 22:00 WIB
Next Post
Aparat Sita Peralatan dan Bakar Perlengkapan Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan

Aparat Sita Peralatan dan Bakar Perlengkapan Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB
Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id