Selasa, 11 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wali Kota Padang, Fadly Amran.

IPM Padang Tertinggi di Sumbar, Tanda Kualitas Hidup Warganya Terus Meningkat

Selasa, 11 November 2025 | 07:24 WIB
Home Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Padang Panjang Divonis 20 Tahun Penjara atas Kasus Ganja 141 Kilogram

Habil RamandaOleh : Habil Ramanda
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:10 WIB
in Hukum & Kriminal
M. Alfikar, personil Polres Padang Panjang dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

M. Alfikar, personil Polres Padang Panjang dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.


Sumbarkita – Seorang oknum polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang, M. Alfikar, dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Alfikar ditangkap pada 29 April 2024 di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, karena membawa 141,7 kilogram ganja yang hendak didistribusikan ke wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Alfikar diadili bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus pengedaran narkotika lintas provinsi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun untuk Alfikar, hukuman mati kepada Nanda Dwi Yandra Saputra, dan hukuman penjara seumur hidup kepada Ridho Afrinaldy alias Godok serta Romadi alias Ujang.

“Mereka adalah komplotan pengedar narkotika lintas provinsi. Dua di antaranya merupakan residivis, dan satu orang adalah anggota kepolisian,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Sarudal kepada Sumbarkita, Selasa (7/1).

BACAJUGA

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Menurut Sobeng, sindikat ini dikendalikan oleh Nanda, seorang residivis yang saat ini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Payakumbuh. Nanda memanfaatkan jaringan dari dalam lapas untuk mengatur distribusi narkotika. Ridho Afrinaldy, yang berperan sebagai kaki tangan Nanda, juga seorang residivis yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus serupa.

Kasus ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh BNN Provinsi Sumatera Barat. Petugas menangkap Alfikar di Jalan By Pass Pasar Benteng, Lubuk Sikaping, setelah menemukan empat karung besar ganja dengan berat bersih 141,7 kilogram di dalam kendaraan yang dikendarainya.

Penangkapan ini kemudian mengungkap peran Nanda sebagai otak dari sindikat tersebut, dibantu oleh Ridho dan dua terdakwa lainnya, Romadi serta Alfikar. Peran Alfikar sebagai pengangkut barang haram tersebut menjadi sorotan, mengingat statusnya sebagai aparat penegak hukum.


12Next
TOPIK GanjaPadang PanjangPolisiSumbar

Baca Juga

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

Selasa, 11 November 2025 | 14:11 WIB
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Selasa, 11 November 2025 | 13:05 WIB
Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Selasa, 11 November 2025 | 11:11 WIB
Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 11 November 2025 | 09:12 WIB
Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

Senin, 10 November 2025 | 19:47 WIB
Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya, 13 Paket Disita

Pengedar Ganja di Tanah Datar Ditangkap di Rumah Orang Tuanya, 13 Paket Disita

Senin, 10 November 2025 | 14:57 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

    Dilaporkan Hilang, Gadis Padang Pariaman Ditemukan di Agam, Pergi dengan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri KCP Pasaman Barat Bantah Terduga Pencabul Bocah sebagai Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Ngamar, 5 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi Diamankan di Penginapan Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Hari Tak Pulang, Warga Padang Pariaman Ditemukan di Pinggir Sungai, Tubuh Lemah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

MA Kabulkan Kasasi LBH Padang, KLHK Wajib Ungkap Informasi Publik PLTU Ombilin

Selasa, 11 November 2025 | 14:11 WIB
Video: Detik-detik Harimau Melintas di Jalan Raya

Video: Detik-detik Harimau Melintas di Jalan Raya

Selasa, 11 November 2025 | 13:36 WIB
Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini  Tembus Rp2.383.000 Per Gram

Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.360.000 Per Gram

Selasa, 11 November 2025 | 13:28 WIB
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Selasa, 11 November 2025 | 13:05 WIB
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Forum Anak Pariaman, Tegaskan Komitmen Kota Layak Anak

Selasa, 11 November 2025 | 13:00 WIB

Next Post
Geger Siswi SMA Dikeroyok, Sudah Terkapar Tetap Ditendang dan Dipukuli

Geger Siswi SMA Dikeroyok, Sudah Terkapar Tetap Ditendang dan Dipukuli

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id