Sumbarkita – Viral di media sosial rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Belakangan terungkap, pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) itu merupakan seorang oknum anggota Polri berinisial MZ (28).
Aksi nekat tersebut sontak menjadi perhatian publik setelah video CCTV beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam waktu singkat, aparat gabungan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polri yang masih aktif. Ia mengatakan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku ketika menjalankan aksinya.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” kata Joko, Minggu (19/7/2026), dikutip dari Kompas.
Karena tersangka merupakan aparat penegak hukum, penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah Polda Aceh. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Menurut Joko, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ telah mengakui perbuatannya. Dugaan sementara, aksi perampokan itu dipicu oleh tekanan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara utuh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” tuturnya.














