Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

Holy AdibOleh : Holy Adib
Sabtu, 04 April 2026 | 10:49 WIB
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK


Sumbarkita — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari di Simpang Gudang, Nagari Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (31/4/2026).

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-2/Ko.153/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-28/D.03/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari, OJK mencabut izin PT BPR Pembangunan Nagari.

Sejak 5 Maret 2025, OJK telah menetapkan status PT BPR Pembangunan Nagari sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.

BACAJUGA

Harga Cabai Merah di Padang Pariaman Naik Dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini, 1 Gram Kini Rp2,868 Juta

“Pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Sabtu (4/4/2026).

OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Pembangunan Nagari untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas. Namun, pihak-pihak yang dimaksud tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi BPR dimaksud.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari tersebut, OJK menyampaikan bahwa seluruh Kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya.

Selain itu, OJK mengatakan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Pembangunan Nagari dilakukan oleh tim likuidasi. Tim itu akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


12Next
TOPIK bank perekonomian rakyatberita ekonomi Sumbarberita OJK terbaru 2026BPR bermasalah likuiditasBPR Pembangunan Nagari ditutupdampak penutupan BPRindustri perbankan Indonesiakasus bank daerah Sumatera Baratkepercayaan nasabah bankKPMM di bawah 12 persenkrisis permodalan bankLembaga Penjamin Simpananlikuidasi bank oleh LPSLubuk Basung Agam SumbarOJK cabut izin BPRpencabutan izin usaha bankpengawasan perbankan Indonesiapenutupan bank di Agamregulasi OJK terbarurestrukturisasi BPR Indonesia

Baca Juga

Harga Cabai Merah di Padang Pariaman Naik Dalam Dua Hari

Harga Cabai Merah di Padang Pariaman Naik Dalam Dua Hari

Selasa, 21 April 2026 | 09:25 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini, 1 Gram Kini Rp2,868 Juta

Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini, 1 Gram Kini Rp2,868 Juta

Jumat, 17 April 2026 | 09:14 WIB
Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB
Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Emas Antam Naik Rp45.000 per Gram, Cek Harga Terbaru Sebelum Beli

Selasa, 14 April 2026 | 11:43 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp42.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Senin, 13 April 2026 | 09:24 WIB
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Padang Panjang Turun Tajam

Senin, 13 April 2026 | 08:43 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi dan Penguatan Data Statistik

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Penuh untuk Sensus Ekonomi dan Penguatan Data Statistik

Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB
Lansia Asal Agam Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Lansia Asal Agam Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB
Next Post
Pemko Pariaman Sediakan 120 Kursi Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemko Pariaman Sediakan 120 Kursi Kuliah Gratis, Ini Syarat dan Jadwalnya

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id