Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Holy AdibOleh : Holy Adib
Minggu, 18 Januari 2026 | 17:26 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap petani berinisial VS (45 tahun) dan menyita tujuh paket sabu-sabu darinya di rumahnya di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap petani berinisial VS (45 tahun) dan menyita tujuh paket sabu-sabu darinya di rumahnya di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Foto: Polres Solok Selatan


Sumbarkita — Polisi menangkap petani berinisial VS (45 tahun) dan menyita tujuh paket sabu-sabu darinya di rumahnya di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Solok Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menceritakan bahwa sebelum menangkap VS, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Sungai Aro. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berakhir dengan menangkap VS.

Ketika VS diperiksa, kata Faisal, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu dengan berat 12,54 gram. Dengan barang bukti sebanyak itu, pihaknya menggolongkan VS sebagai pengedar sabu-sabu.

“Dia memperoleh barang haram tersebut diperoleh dari Kabupaten Solok dan rencananya akan mengedarkannya di Solok Selatan,” ujar Faisal pada Minggu (18/1/2026).

BACAJUGA

Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Main Togel, Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun

Setelah menangkap VS, kata Faisal, pihaknya menyeret terduga pengedar tersebut beserta barang bukti ke Markas Polres Solok Selatan. Ia menyebut bahwa pihaknya akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pihaknya menjerat VS dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Faisal, VS terancam hukuman 10 tahun penjara.

Faisal mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran narkotika dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya barang haram itu.

“Laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika sekecil apa pun informasi tersebut,” tuturnya.


TOPIK 54 gramAKBP M Faisal Perdanaancaman 10 tahun penjaraberita narkoba Sumbarjaringan narkobakasus sabu-sabukejahatan narkotikanarkoba Solok SelatanPenangkapan NarkobaPengedar NarkobaPengedar Sabu Ditangkapperedaran narkotikapetani ditangkap polisiPolres Solok Selatansabu 12sabu-sabu Soloktujuh paket sabuUndang-Undang Narkotika

Baca Juga

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Psikolog Ungkap Penyebab Kasus Siswi SMP Padang Pariaman Dihamili Kenalan lewat Medsos

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:22 WIB
Main Togel, Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun

Main Togel, Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:52 WIB
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Senin, 16 Februari 2026 | 21:11 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap 2 Pria Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Senin, 16 Februari 2026 | 17:54 WIB
Kasus Ayah Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Siapkan Tes Kejiwaan Tersangka

Kasus Ayah Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Siapkan Tes Kejiwaan Tersangka

Senin, 16 Februari 2026 | 16:01 WIB
Seorang IRT di Sijunjung Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita

Seorang IRT di Sijunjung Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 16 Februari 2026 | 15:33 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:02 WIB
Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:58 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:24 WIB
Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Pemko Padang Pangkas Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H, Ini Rinciannya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:14 WIB
Next Post
2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat, Videonya Viral di Media Sosial

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id