SUMBARKITA.ID — Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendoakan Allah mengampuni dosa Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin. Jaksa Fedrik sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Jaksa Fedrik meninggal dunia, Senin (17/8/2020). Novel yang merupakan korban penyiraman air keras, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fedrik.
Melalui akun Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengirimkan doa untuk kepergian Fedrik. Sekaligus memberi ketabahan bagi keluarga besar almarhum.
“Innalilahi Wainnalilahi Rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosanya dan menerima segala amal ibadahnya. Dan semoga Allah memberikan kesabarab serta ketabahan kepada keluarganya. Amin,” ucap Novel melalui akunnya itu, Senin (17/8/2020).
Fedrik menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, sekitar pukul 11.00 WIB.
Fedrik meninggal karena mengidap komplikasi penyakit diabetes atau gula.
Adapun kabar meninggalnya almarhum juga dalam kondisi terinfeksi virus corona.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Jaksa Agung St Burhanuddin.
“Benar (karena Covid-19),” kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin kepada wartawan, Jumat sore.
Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Semasa hidupnya, ia pernah menyita perhatian masyarakat Indonesia lantaran menyebut bahwa pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan melakukannya dengan tidak sengaja.
Selain menjadi JPU dalam kasus penyiraman terhadap Novel, Jaksa Fedrik juga tercatat pernah menangani berbagai perkara lain.