Rabu, 21 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Nongkrong dan Konsumsi Alkohol, Belasan Remaja di Padang Dirazia Petugas

Oleh : Juni Fitra Yenti
Kamis, 25 Desember 2025 | 08:16 WIB
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/25) dini hari.

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/25) dini hari.


Sumbarkita – Belasan remaja terjaring razia petugas Satpol PP Kota Padang di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (24/12/25) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di kawasan tersebut.

Menurutnya, pihaknya kerap menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah karena kawasan Batang Arau sering dijadikan tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam, terutama di area dengan penerangan minim. Selain itu, terdapat dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat yang resah karena kawasan tersebut digunakan muda-mudi untuk nongkrong sampai dini hari, bahkan diduga mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik,” ujar Rio Ebu Pratama.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Saat pengawasan berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di lokasi tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di atas kapal yang berada di kawasan Batang Arau.

Rio menegaskan, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik tidak dibenarkan dan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Kota Padang.

“Jelas kegiatan tersebut melanggar peraturan daerah dan norma-norma yang berlaku,” tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan sembilan orang perempuan dan tiga orang laki-laki untuk dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang guna didata dan diproses lebih lanjut.

“Mereka kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Rio Ebu Pratama.


TOPIK alkoholBatang ArauBatang Arau Padangnongkrong di padangRazia hotelrazia remajaRazia Satpol PP PadangSatpol PP Padang

Baca Juga

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 21 Januari 2026 | 03:10 WIB
Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Rabu, 21 Januari 2026 | 02:10 WIB
331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

Rabu, 21 Januari 2026 | 01:10 WIB
Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Rabu, 21 Januari 2026 | 00:10 WIB
Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Tanggapi Berita Petugas Dikejar Pakai Parang Saat Ukur Tanah

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:34 WIB
Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Padang, Pemilik Kabur

Mobil Diduga Angkut BBM Terbakar di Padang, Pemilik Kabur

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52 WIB
Next Post
Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Pemkab Solok Selatan Galang Dana Peduli Bencana Sumatera

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    Ukur Tanah, Petugas Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Dikejar Pakai Parang, Mobil Dirusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Siswa SMKN 2 Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jatuh karena Lubang, Pelajar di Padang Panjang Tewas Terpental ke Ban Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Sudah Semahal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Padang Buka Minangkabau Open Swimming Championship 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 21 Januari 2026 | 03:10 WIB
Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Wali Kota Pariaman Salurkan 25 Unit Alsintan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Rabu, 21 Januari 2026 | 02:10 WIB
331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

331 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Sepanjang 2025, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Terbanyak

Rabu, 21 Januari 2026 | 01:10 WIB
Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Wawako Pariaman Lantik Pejabat Eselon II hingga Fungsional, Tekankan Kolaborasi ASN

Rabu, 21 Januari 2026 | 00:10 WIB
Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan di Sumbar Imbas Bencana Sumatera

Prabowo Cabut Izin 8 Perusahaan di Sumbar Imbas Bencana Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:44 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id