SUMBARKITA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh mengamankan satu orang Polisi Wanita ( Polwan ) gadungan, Wynda Susanti Tanjung (43) yang melakukan penipuan terhadap empat orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta.
Dalam melancarkan aksi penipuannya, Wynda yang merupakan warga kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok mengaku sebagai Polwan berpangkat AKBP dan bisa membantu korbannya untuk lolos pada seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2020.
Korban penipuan Polwan gadungan ini adalah tiga orang warga Kabupaten Lima Puluh Kota, yaitu Derry Parsetyo (20) dengan kerugian Rp46.500.000, Suci Wahyuni (19) dengan kerugian Rp70.000.000 dan Alfitra (19) dengan kerugian Rp. 42.500.000.
Satu korban lainnya merupakan warga Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan bernama Adit dengan dengan kerugian Rp45.000.000.
“Total kerugian keempat korban itu adalah senilai Rp204.000.000,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, Rabu (26/8).
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku dinas di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dia juga memiliki foto berseragam yang telah diedit.
“Tersangka berjanji meloloskan korban tanpa mengikuti tes apapun,” kata dia.
AKBP Dony sendiri bercerita, pada awalnya dilakukan penangkapan terhadap Sabar yang merupakan suami tersangka di Muara Enim, Rabu (19/8) lalu. Berdasarkan keterangan Sabar dan hasil penyelidikan di Muara Enim, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka Wynda.
“Wynda sendiri berhasil diamankan di Depok pada Kamis (20/8) sekira pukul 06.00 WIB,” katanya.
Untuk suami tersangka sendiri, AKBP Dony menyebut bahwa yang bersangkutan juga merasa tertipu oleh ulah istrinya tersebut.
“Karena Sabar tidak mengetahui bahwa sebenarnya Wynda bukanlah Polwan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro. Pengakuan tersangka bahwa Sabar tidak menerima hasil kejahatan dari Wynda dan semua korban adalah keluarga Sabar,” ujarnya.
KOMENTAR