Selasa, 8 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Nelayan di Tanah Datar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp10 Ribu

Oleh : Holy Adib
Senin, 07 Juli 2025 | 11:36
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.

Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.


Sumbarkita — Polisi menangkap RN (54), warga Padang Laweh Malalo, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar, pada Sabtu (5/7) atas dugaan mencabuli empat anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, mengatakan bahwa pihaknya menangkap RN berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mencari RN.

“RN lari ke Solok. Kami memburu RN di Solok dan menangkapnya pada Sabtu (5/7) pukul 4.20 WIB. Saat ditangkap, RN tidak berkutik,” ujar Ari Andre pada Senin (7/7).

Ari Andre mengatakan bahwa keempat korban berinisial AR (11), UA (10), AS (7), dan ZA (10), yang semuanya perempuan. Ia menyebut bahwa AS dan ZA merupakan kakak beradik.

BACAJUGA

Pria 58 Tahun di Agam Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

“Keempat korban merupakan anak tetangga terduga pelaku,” ujarnya.

Ari Andre mengatakan bahwa terduga pelaku mencabuli keempat korban di rumahnya. Ia menerangkan bahwa RN memiliki rental PlayStation (video game) di rumahnya, dan keempat korban sering bermain PlayStation di sana.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, kata Ari Andre, terduga pelaku mengiming-imingi keempat korban dengan uang masing-masing Rp10 ribu. Ia menerangkan bahwa terduga pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada tiap korban sebelum mencabuli korban.

“Korban masih anak-anak sehingga tidak mengerti dengan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku kepada mereka sehingga mereka mau saja menerima uang Rp10 ribu itu,” tuturnya.

Ari Andre menginformasikan bahwa terduga pelaku merupakan nelayan di Danau Singkarak. Ia menyebut bahwa RN tinggal di rumahnya dengan seorang anak perempuannya.

“Istrinya tinggal di Bengkulu. Mereka berhubungan jarak jauh (long distance relationship),” ucap Ari Andre.

Pihaknya sudah menetapkan RN sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya. Pihaknya menjerat RN dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 E UI RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


TOPIK Pencabulan di Tanah DatarPolres Padang Panjang

BERITA TERKAIT

Pria 58 Tahun di Agam Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun

Pria 58 Tahun di Agam Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun

Selasa, 8 Juli 2025
Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Selasa, 8 Juli 2025
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Selasa, 8 Juli 2025
Baru Kenal Nelayan, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

Baru Kenal Nelayan, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

Selasa, 8 Juli 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Selasa, 8 Juli 2025
Sidang Pembunuhan NKS: In Dragon Didakwa Pembunuhan Berencana

Sidang Pembunuhan NKS: In Dragon Didakwa Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 Juli 2025
Next Post
Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Pemkab Solok Selatan Gencarkan Sosialisasi Program Strategis Lewat CFD

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemulung Korban Tabrak di Payakumbuh Meninggal, Pengemudi Diamankan di Polres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Menuju TKP Kebakaran, Mobil Damkar Tabrak Kios Bensin di Solok, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Kenal Nelayan, Siswi SMA di Pesisir Selatan Disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pria 58 Tahun di Agam Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun

Pria 58 Tahun di Agam Setubuhi dan Cabuli Anak Kembar Usia 10 Tahun

Selasa, 8 Juli 2025
Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Cabut Gigi, Warga Padang Pariaman Buta, Lapor Polisi, Penyidikan Dihentikan

Selasa, 8 Juli 2025
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan Maut Mobil Damkar di Kota Solok

Selasa, 8 Juli 2025
Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Dirawat Setelah Kakinya Putus, Pemilik Kios Bensin di Solok Meninggal Ditabrak Mobil Damkar

Selasa, 8 Juli 2025
Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Mobil Damkar Tabrakan Beruntun di Solok, Korban 11 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 8 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id