SUMBARKITA.ID — Nasib memprihatinkan dialami seorang bocah balita berusia 4 tahun di Medan, Sumatera Utara. Pasalnya, ia diduga dianiaya oleh paman dan bibinya sendiri berinisial JS (27) dan SE (24).
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah korban datang ke rumah tetangganya untuk meminta minum karena kehausan.
“Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10/2020).
Merasa tak tega dengan kondisi bocah tersebut, warga akhirnya melaporkan hal itu kepada polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengevakuasi bocah tersebut untuk dilakukan perawatan di puskesmas.
Dari hasil pemeriksaan kepada korban, ia mengaku sering diperlakukan kasar selama tinggal bersama paman dan bibinya. Adapun orangtuanya diketahui dipenjara akibat kasus narkoba.
“Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? Ternyata enggak. Siang tadi makan enggak? Ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan,” kata Yasir.
Setelah mendapat pengakuan korban, pihaknya mengaku langsung menerjunkan tim untuk mengamankan paman dan bibi korban.
Kepada polisi, paman dan bibinya itu mengakui perbuatan mereka. Penganiayaan itu ternyata sudah dilakukan berulang kali sejak mereka mengasuh korban.
Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu hanya masalah sepele. Salah satunya karena bocah balita itu sering kencing dan buang air besar di celana.
Akibat perbuatan itu, pelaku kini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun demikian, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
“Belum kita tetapkan penahanan, baru tersangka saja. Kita gelar perkara dulu, jika hasilnya kita tahan, akan kita tahan,” kata Yasir dilansir tribunmedan.com. (dj/sk)