Solok – Tim Spider Satres Narkoba Polres Polok kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah setempat. Tak tanggung-tanggung, berselang satu jam lima pelaku ditangkap.
Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan sejumlah pemuda menggunakan narkoba. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang disebutkan.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua pelaku yakni RP (29) dan TM (26) warga Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung pada Kamis (14/9) sekira pukul 22.00 WIB,” ungkap Iptu Oon Kurnia dikutip dari keteranganya, Sabtu (16/9).
Saat dilakukan penggeledahan di pekarangan rumah RP disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dan alat hisap.
Penangkapan kedua dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jorong Pasar Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang sekira pukul 23.00 WIB.
“Kita amankan tiga pelaku sekaligus yakni MA (24), YDP (24) dan AS (23). Ketiganya warga Sungai Lasi,” ungkapnya.
Di rumah kontrakan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu paket sabu dan alat hisap.
Saat ini lima pelaku tersebut diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***
KOMENTAR