Rabu, 25 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Narkoba Makin Meresahkan, Sehari Empat Orang Ditangkap di Payakumbuh

Oleh : Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 00:04
in Hukum & Kriminal
Narkoba Makin Meresahkan, Sehari Empat Orang Ditangkap di Payakumbuh

Tersangka penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolres Payakumbuh (Ist)


SUMBARKITA.ID — Tim Phantom Squad Satnarkoba Polres Payakumbuh menangkap empat pria lantaran terlibat penyalahgunaan ganja. Mereka masing-masing GGP (26), Z (47), AEP (32) dan RA (29) ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, Rabu (29/03/2023).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, awalnya ditangkap GGP dan Z. Mereka ditangkap setelah warga melaporkan bawah ada laki-laki sedang menghisap ganja di sekitaran tapian Batang Agam, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim kemudian mendatangi lokasi dan ternyata benar di lokasi pertama di Tapian Batang Agam ditemukan GGP dan Z sedang menghisap ganja,” ujar Aiga, Kamis (30/3/2023).

Saat digeledah, tim menemukan barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus plastik bening dan satu paket di bungkus kertas koran.

BACAJUGA

Palak Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Sidang Tuntutan In Dragon Gagal Digelar, Ini Alasan Kejaksaan

“Saat diinterogasi, GE mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial AEP yang berdomisili di Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Barat. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi yang telah disebutkan,” katanya.

Sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah rumah di Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, tim berhasil menemukan pelaku AEP.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam, satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas pavir dan satu unit handphone,” jelas Aiga.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan chat Whatsapp tersangka, kita kembali menemukan pelaku lain yang merupakan pemasok untuk pelaku AEP,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Aiga, sekira pukul 18.30 WIB, tim lanjut bergerak ke arah rumah makan Pergaulan yang berada di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Setibanya di depan rumah makan Pergaulan Parit Rantang, tim langsung menyergap tersangka RA yang saat itu berada di area parkir rumah makan,” terangnya.

Setelah diamankan, tim Satnarkoba Polres Payakumbuh membawa RA ke rumahnya yang berada di Kelurahan Parit Rantang. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan dua paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi, satu bungkus narkotika jenis ganja yang digulung dalam plastik kresek dan barang bukti lainnya.

“Keempat tersangka dan semua barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polres Payakumbuh guna proses lebih lanjut,” katanya. ***


TOPIK Narkoba di Payakumbuh

BERITA TERKAIT

Palak Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Palak Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Selasa, 24 Juni 2025
Besok Sidang Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Sidang Tuntutan In Dragon Gagal Digelar, Ini Alasan Kejaksaan

Selasa, 24 Juni 2025
Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

Selasa, 24 Juni 2025
Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 24 Juni 2025
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Senin, 23 Juni 2025
Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Senin, 23 Juni 2025
Next Post
Gegara Ini, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Gegara Ini, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Payakumbuh Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Komitmen Dorong Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 25 Juni 2025
Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Sinergi Pemko Payakumbuh Kolaborasi dan Universitas Abdurrab: Dorong Inovasi, Riset, dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 25 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Bupati Padang Pariaman Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Audiensi Strategis di Kementerian PUPR

Rabu, 25 Juni 2025
Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Wakil Wali Kota Bukittinggi Tekankan Pentingnya HAM dalam Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Juni 2025
Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Pemko Padang Benahi Trotoar, Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Rabu, 25 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id