SUMBARKITA.ID — PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Non Subsidinya pada 1 Desember 2022. Jenis Harga BBM Non Subsidi yang naik diantaranya BBM jensi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sebagai contoh harga BBM non subsidi yang berlaku di Sumatra Barat, untuk harga BBM jenis Pertamax Turbo menjadi Rp 15.500 per liter dari sebelumnya Rp 14.600 per liter. Adapun harga BBM jenis Dexlite menjadi Rp 18.650 per liter dari sebelumya Rp 18.350 per liter dan untuk BBM Pertamax Dex menjadi Rp 19.200 per liter dari sebelumnya Rp 18.950 per liter.
Sementara untuk Harga BBM RON 92 atau Pertamax tidak mengalami penyesuaian atau tetap Rp 14.200 per liter. Begitu pun juga dengan harga BBM RON 90 atau Pertalite tetap Rp 10.000 per liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” bunyi pengumuman, dikutip melalui Website resmi Pertamina, Kamis (1/12/2022).
Berikut daftar lengkap harga BBM subsidi maupun non subsidi per liter di seluruh SPBU Pertamina, Sumatera Barat berlaku mulai Kamis (1/12/2022):
- Solar Rp 6.800
- Pertalite Rp 10.000
- Pertamax Rp 14.200
- Pertamax Turbo Rp 15.500
- Dexlite Rp 18.650
- Pertamina Dex Rp 19.200 ***