Sumbarkita – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menekankan pentingnya penyelenggaraan haji ramah lingkungan (green hajj) sebagai langkah untuk merespons tingginya jejak karbon dari aktivitas jemaah haji serta meningkatnya ancaman perubahan iklim.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Hary Alexander, dalam kegiatan sosialisasi Haji Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Wakaf Berkelanjutan di Hotel Santika Premiere Padang pada Jumat (14/11/2025).
Alexander menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan. Ia menginformasikan bahwa berdasarkan data internasional, sekitar 30 persen emisi dunia berasal dari aktivitas penerbangan internasional. Selain itu, satu jemaah haji menghasilkan emisi karbon setara dengan 74 pohon. Karena itu, diperlukan langkah mitigasi untuk menekan dampak lingkungannya.
“BPKH mengajak jemaah melakukan carbon offset melalui wakaf pohon,” kata Alexander.
Ia juga menyoroti bahwa perubahan iklim telah berdampak langsung pada keselamatan jemaah. Pada penyelenggaraan haji 2023, sekitar 860 anggota jemaah haji wafat akibat gelombang panas ekstrem, dengan suhu di Arab Saudi mencapai 50°C.
Sebagai bentuk mitigasi, kata Alexander, BPKH menginisiasi gerakan green hajj dan program wakaf berkelanjutan. Pohon-pohon telah ditanam di Hutan Wakaf Muhammadiyah dan kawasan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, serta melalui program eco-pesantren yang menargetkan 1.000 pesantren di berbagai daerah. Ia mengatakan bahwa pohon yang ditanam tidak hanya berfungsi menyerap emisi karbon, tetapi juga memiliki manfaat ekonomi, seperti durian, mangga, dan matoa.
“Wakaf itu seperti pohon yang baik: akarnya menghujam ke bumi dan dahan menjulang ke langit, memberi keberkahan bagi sekitarnya,” ujar Alexander.
Ia juga menjelaskan bahwa gerakan wakaf tunai nasional terus berkembang. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), total wakaf tunai saat ini mencapai Rp3,5 triliun, dengan target Rp185 triliun. Melalui instrumen seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), masyarakat dapat berwakaf tanpa mengurangi nilai pokok aset.
Alexander mencontohkan bahwa BPKH telah mewakafkan 2.500 pohon, dan ia pernah menginisiasi pembelian hutan seluas 1.100 hektare yang hasil kelapanya memberikan manfaat hingga Rp50 juta per bulan bagi masyarakat.
Alexander menyebut bahwa potensi ekonomi keuangan haji dapat mencapai Rp650 triliun apabila 17 juta muslim kelas menengah di Indonesia mendaftar haji secara teratur.
“Sejak BPKH berdiri, pangsa pasar perbankan syariah meningkat dari 5 persen menjadi hampir 10 persen, salah satunya setelah pemindahan dana sebesar Rp100 triliun dari perbankan konvensional,” tuturnya.
Alexander berharap konsep Haji Ramah Lingkungan menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, masa depan penyelenggaraan haji menuntut keseimbangan antara kepatuhan ibadah, penguatan ekosistem ekonomi syariah, dan tanggung jawab ekologis.
Dengan percepatan pendaftaran haji, penguatan wakaf produktif, dan gerakan green hajj, Indonesia dinilai berpotensi menjadi pelopor praktik ibadah haji berkelanjutan di tingkat global.
Selain itu, Alexander menyampaikan bahwa porsi haji yang terdaftar dapat diwariskan. Ia menjelaskan bahwa bila pewaris meninggal dunia sebelum berangkat, pahala hajinya tetap mengalir.
Ia menyampaikan bahwa dana haji yang saat ini dikelola BPKH mencapai Rp179 triliun, termasuk Rp2,5 triliun yang telah ditransfer kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk penyelenggaraan ibadah haji. Meski demikian, ia menilai bahwa tingkat pendaftaran haji di Indonesia masih tertinggal.
“Di Malaysia, 20 persen penduduk muslim sudah mendaftar haji. Di Indonesia baru 2 persen, padahal umat Islam kelas menengah yang mampu secara finansial mencapai 17 juta orang,” ujarnya.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tingginya jumlah jemaah umrah yang mencapai 2,5 juta orang per tahun, sementara kuota jemaah haji Indonesia hanya sekitar 221.000 orang.
Alexander juga memaparkan bahwa aktivitas haji dan umrah memicu aliran dana keluar yang sangat besar. Untuk haji, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp30–50 triliun per tahun. Sementara itu, untuk umrah, nilai outflow diperkirakan sekitar Rp100 triliun setiap tahun.
“Ini persoalan ekonomi sekaligus ibadah. Haji itu wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunah. Yang sunah tidak mungkin menggantikan yang wajib,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mendaftar haji lebih awal, sementara pelaksanaan umrah tetap dapat dilakukan sembari menunggu antrean keberangkatan













