Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berkomitmen mengawal seluruh program pembangunan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan pengawalan terhadap kebijakan pembangunan tersebut dilakukan secara konsisten melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, fungsi legislasi dijalankan melalui perumusan dan penetapan peraturan daerah (Perda) di berbagai sektor strategis, mulai dari keuangan, pembangunan, sosial, kebudayaan, adat, hingga tata kelola pemerintahan.
“Kami terus melahirkan payung hukum yang responsif terhadap kebutuhan warga, sebagaimana rekam jejak Perda Kota Padang yang tercatat sebagai salah satu yang tercepat mengesahkan APBD perubahan tahun 2006,” kata Muharlion dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Jumat (7/8/2026).
Sementara itu, melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Padang memastikan alokasi keuangan daerah diarahkan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat.
Pembahasan belanja daerah, kata Muharlion, difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Penyusunan dan pembahasan APBD kami kunci agar tetap berorientasi pada kepentingan publik serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga,” tutur Muharlion.
Adapun fungsi pengawasan dilakukan dengan memantau pelaksanaan kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Padang secara berkelanjutan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat kondisi pembangunan secara faktual.
“Fungsi kontrol ini kami jalankan lewat turun langsung ke lapangan dan menggelar rapat kerja intensif bersama dinas terkait,” ujar Muharlion.
Muharlion menilai integrasi ketiga fungsi tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
DPRD Kota Padang juga terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan daerah.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga arah pembangunan Kota Padang agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Momentum Hari Jadi Kota Padang ke-357 juga menjadi bagian penting bagi DPRD untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.














