Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

FazrinaldoOleh : Fazrinaldo
Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Buronan kasus penipuan Rp700 juta di Tanah Datar, Marda Wiria alias Ria akhirnya ditangkap di Bogor.

Buronan kasus penipuan Rp700 juta di Tanah Datar, Marda Wiria alias Ria akhirnya ditangkap di Bogor.


Sumbarkita – Pelarian Marda Wiria alias Ria (40), tersangka kasus penipuan bernilai fantastis di Kabupaten Tanah Datar, akhirnya berakhir. Petugas Satreskrim Polres Tanah Datar meringkus tersangka di daerah Bogor, Jawa Barat, setelah lebih dari tiga tahun buron.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Zefli Yerti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merugi hingga Rp700 juta.

Aksi penipuan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 2 November 2022, di Jorong Nan Ampek, Nagari Pagaruyung.

“Berdasarkan penyelidikan intensif, kami mendapati informasi bahwa tersangka membuka warung makan di Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Minggu, 15 Februari 2026,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

AKP Surya menyebut modus operasional Ria tergolong sangat meyakinkan. Tersangka menggunakan rangkaian kebohongan dan keadaan palsu untuk mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar. Ia mengirim foto dan video yang memperlihatkan truk pengangkut beras seolah sedang menuju lokasi pemesan, dan mengeklaim telah memasok beras ke berbagai instansi dan lembaga ternama seperti RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, Pesantren Nurul Ikhlas Padang Panjang, Gedung Indojelito, Cafe Pandeka, hingga Pesantren Darussalam dan El Hikmah. Namun, semua klaim tersebut dipastikan fiktif.

“Tersangka meyakinkan korban dengan kalimat seperti ‘mobil siap berangkat menuju Nurul Ikhlas’ atau ‘kendaraan menuju Indojelito’. Namun, hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa tersangka tidak pernah memasok beras ke lokasi-lokasi tersebut,” papar Surya.

Faktanya, beras tersebut justru dikirimkan ke beberapa heler (penggilingan padi) di daerah Belimbing, Rambatan, dan Pariangan untuk kepentingan pribadi. Korban juga tidak pernah diperlihatkan nota penjualan atau kuitansi tanda terima resmi, dari instansi yang disebutkan oleh tersangka.

Setelah ditangkap di Bogor, Ria sempat dibawa ke Polsek Cilandak untuk interogasi awal sebelum digelandang kembali ke Tanah Datar. Tersangka, warga Jalan H. Agus Salim, Nagari Baringin, mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.

Atas tindakannya, Marda Wiria dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, terkait tindak pidana penipuan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V hingga Rp500 juta.


TOPIK BogorBuronKasus Penipuankerugian Rp700 jutaKUHP NasionalMarda WiriaPenipuanPolres Tanah DatarRiaSatreskrimTanah Datar

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Selasa, 21 April 2026 | 15:14 WIB
Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 | 13:22 WIB
Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Selasa, 21 April 2026 | 11:59 WIB
Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Selasa, 21 April 2026 | 11:13 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Selasa, 21 April 2026 | 09:04 WIB
Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Senin, 20 April 2026 | 14:52 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Next Post
Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Pajak Daerah di Forum Nasional

Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Pajak Daerah di Forum Nasional

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id