Padang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Padang cukup memprihatinkan.
Data dari Polresta Padang, sejak Januari hingga Desember 2023, pihaknya menangani 65 kasus pencabulan dengan korban terbanyak anak di bawah umur.
“Kasus tindak pidana pencabulan merupakan salah satu kasus menonjol yang terjadi di Padang pada 2023, enam puluh lima lebih pelaku sudah kami proses secara hukum,” kata Kapolresta Padang, Ferry Harahap dalam pers rilis akhir tahun 2023, dikutip Kamis (28/12).
Ia menjelaskan, 65 kasus pencabulan tersebut tercatat dari 1.854 laporan polisi yang ditangani Polresta Padang.
Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur dengan persentase mencapai 80 persen.
Sementara 4 pelaku dari 65 kasus pencabulan itu adalah orang terdekat korban.
“Hal ini membuat miris bagi kita semua bahwa dugaan tindak pidana pencabulan itu dilakukan oleh orang terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, hingga tetangga korban,” ujarnya.
Ia merinci empat kasus pencabulan itu, yang pertama terjadi di wilayah Kecamatan Kuranji pada 13 Februari 2023, persetubuhan dilakukan oleh seorang bapak kandung di toilet Masjid.
Kemudian pada Oktober 2023 kasus serupa kembali ditangani Polresta Padang dimana seorang bapak kandung tega menyetubuhi anak kandungnya selama kurang lebih tiga tahun.















