Sumbarkita – Polres Padang Pariaman mencatat lonjakan kasus narkotika pada tahun 2024, dengan total 59 kasus, meningkat 22,9% dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 48 kasus.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan ini.
“Dari kasus-kasus tersebut, kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,279 kilogram, ganja 22 kilogram, dan 1.002 butir ekstasi,” ungkapnya, Senin (30/12).
Barang bukti tersebut terdiri dari barang bukti yang kasusnya masih berjalan atau dalam penyelidikan.
Sementara untuk tersangka sendiri pada tahun ini mencapai 71 orang.
“Sebanyak 71 tersangka, yang mayoritas berusia produktif, juga telah diamankan,” bebernya.
Kapolres mengatakan juga untuk tahun 2025, kepolisian berencana memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba.