Padang- Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memulai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 secara serentak di tujuh Kecamatan di Padang.
Adapun tujuh kecamatan yang melaksanakan PTSL tahun ini yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang Selatan, Kuranji, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Pauh, serta Lubuk Begalung.
Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi menargetkan 25 ribu hektare tanah bakal dibuatkan peta bidang tanah dan dua ribu lembar sertifikat hak atas tanah akan diterbitkan.
Menurutnya, melalui PTSL masyarakat dapat merasa aman karena adanya kepastian hukum serta mengetahui secara jelas data fisik dan data yuridis kepemilikan tanahnya.
“Sehingga memudahkan dalam pelaksanaan peralihan hak dan tanahnya juga bernilai tinggi,” kata Edi yang dikutip melalui Info Publik pada Senin, 29 Januari 2024.
Edi menjelaskan, PTSL tahun ini pertama kali dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, melalui PTSL maka akan menciptakan ketertiban administrasi pertanahan dan memperlancar kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan tanah dalam pembangunan.
“Serta memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, mempermudah penyusunan RTRW/RDTR, termasuk peningkatan pajak hingga mengurangi sengketa di bidang pertanahan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Alim Bastian menyampaikan, pihaknya sangat berharap dukungan warga Kota Padang dalam pelaksanaan PTSL tahun ini, sehingga tidak ada lagi sengketa batas.
“Selain itu, kita juga harapkan kepada warga yang sudah terbit sertifikatnya untuk menjaga tanda batas tanahnya, pagari tanah supaya tidak ada yang menyerobot,” ujarnya.