SUMBARKITA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski jumlah kasus positif COVID-19 meningkat signifikan beberapa hari terakhir.
“Wacana PSBB muncul, mungkin karena penambahan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan beberapa waktu terakhir. Namun, itu tidak akan diterapkan lagi,” kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal di Padang, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan Sumbar sudah melewati fase PSBB dan masuk dalam fase adaptasi kebiasaan baru. Perekonomian sudah mulai berdenyut, tidak mungkin mundur kembali ke masa PSBB.
“PSBB punya dampak sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB.
Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar karena itu tidak mungkin dilakukan kembali,” katanya.
Saat ini yang harus menjadi prioritas adalah membiasakan budaya hidup sehat. Menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak karena pandemi tidak diketahui kapan akan berakhir.
“Kita harus menyadari di sekeliling kita ada coronavirus. Antisipasinya adalah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Tapi aktivitas dan perekonomian harus tetap bergerak,” katanya.
Meski demikian penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat masih amat lemah. Amat mudah ditemukan warga Sumbar yang tidak bermasker saat keluar rumah meskipun imbauan terus dilakukan oleh pemerintah.
Bahkan di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata, warga terlihat tidak terlalu peduli dengan penggunaan masker.
Pemprov Sumbar berupaya “memaksa” warga menerapkan protokol kesehatan itu dengan menggagas Peraturan Daerah (Perda) COVID-19.
Dalam Perda itu diatur sanksi bagi mereka yang melanggar penerapan protokol kesehatan itu diantaranya sanksi denda. Namun prosesnya masih dalam tahap awal.
Hingga Kamis (27/8) jumlah kasus positif COVID-19 di Sumbar total 1.863 orang, sembuh 1.122 orang dan meninggal 52 orang. (*)