Sabtu, 5 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Menyusul Padang Pariaman, Warga Padang Panjang Juga Dilarang Baralek

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 08 September 2020 | 00:30 WIB
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Setelah warga Padang Pariaman dilarang baralek mulai 12 September 2020, Pemerintah Kota Padang Panjang juga menerapkan peraturan demikian. Untuk sementara waktu warganya dilarang mengadakan pesta pernikahan seperti yang pernah terjadi saat penerapan Pembatasan Sosial Serskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diambil karena diduga pesta pernikahan menjadi klaster penyebaran covid-19 di wilayah itu.

Demikian disampaikan oleh Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran melalui video conference ‘Implementasi Pengendalian Resiko Penyebaran Covid-19 bersama Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Senin (7/9/2020).

“Penghentian sementara beberapa kegiatan tersebut telah tertuang ke dalam instruksi Wali Kota Nomor 72 Tahun 2020 yang telah berlaku semenjak hari ini Senin, 7 September 2020,” kata Fadly dalam keterangan tertulis.

Tak hanya pesta pernikahan, kegiatan lain yang berpotensi mengundang banyak orang bersama juga turut dihentikan. Para pendatang yang berasal dari luar juga daerah wajib melakukan tes swab terlebih dahulu.

BACAJUGA

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, ISPU Tembus 276

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Fadly menjelaskan bahwa keluarnya instruksi ini mengingat penyebaran dominan kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang berasal dari klaster kegiatan pesta pernikahan dan pendatang dari luar daerah. “Maka untuk itu kami mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 72 Tahun 2020,” tambahnya.

Terkait pelaksanaan protokol di kota Serambi Mekah, Wali Kota Padang Panjang juga memberikan instruksi kepada Satpol-Pol Kota Padang Panjang bekerjasama dengan TNI Polri untuk melakukan razia dan pemberian sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Terhadap kebijakan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menanggapi dengan menyerahkan kebijakan terkait pesta pernikahan kepada kepala daerah. Menurutnya, aturan itu harus memperhatikan zona resiko masing-masing daerah. (AG/SK)


TOPIK BaralekLarangan BaralekPadang Panjang

Baca Juga

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, ISPU Tembus 276

Sabtu, 05 September 2026 | 00:00 WIB
Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Jumat, 04 September 2026 | 18:52 WIB
Udara Bukittinggi Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 9 Kali Panduan WHO

Udara Bukittinggi Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Capai 9 Kali Panduan WHO

Jumat, 04 September 2026 | 17:41 WIB
Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

Karhutla di Dharmasraya Tertangani dengan Baik berkat Kolaborasi Lintas Sektoral

Jumat, 04 September 2026 | 16:45 WIB
Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Jumat, 04 September 2026 | 15:51 WIB
Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Kejuaraan Tenis Internasional BAVETI Piala Wali Kota Pariaman 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Ambil Bagian

Jumat, 04 September 2026 | 15:00 WIB
Next Post

Miris! Remaja 17 Tahun Ini Jual Pacarnya yang Masih 15 Tahun ke Pria Hidung Belang

#TERPOPULER

  • Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Anak SD Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Pasaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Perempuan Muda Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ruko di Sijunjung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, ISPU Tembus 276

Sabtu, 05 September 2026 | 00:00 WIB
Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Kawal Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Temui Direksi SIG

Jumat, 04 September 2026 | 22:12 WIB
Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Perempuan Muda Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Perempuan Muda Tewas

Jumat, 04 September 2026 | 21:33 WIB
Curi Ponsel dan Uang Tetangga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Uang Tetangga, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Jumat, 04 September 2026 | 21:07 WIB
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Jumat, 04 September 2026 | 20:11 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id