Penulis: Jenia Ghaziah
Sumbarkita – Keputusan pemerintah membatalkan rencana pembelajaran daring layak dibaca sebagai langkah kehati-hatian yang rasional. Di tengah wacana kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang masih menunggu keputusan presiden sebagaimana disampaikan Tito Karnavian, dunia pendidikan justru memilih jalur berbeda: tetap menjalankan pembelajaran tatap muka. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah berlangsung seperti biasa, dengan pertimbangan utama pada kepentingan akademik dan penguatan karakter siswa.
Di titik ini, kita perlu menempatkan persoalan secara jernih. Pendidikan tidak dapat diperlakukan sebagai sektor yang sekadar mengikuti arus kebijakan administratif. Sekolah bukan ruang kerja birokrasi yang bisa dengan mudah dipindahkan ke layar. Ia adalah ruang hidup, tempat proses belajar berlangsung dalam dimensi yang utuh: kognitif, sosial, dan afektif sekaligus.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran John Dewey (1916) yang menekankan bahwa pendidikan adalah proses sosial, bukan sekadar transmisi pengetahuan. Bagi Dewey, sekolah adalah miniatur masyarakat, tempat peserta didik belajar melalui pengalaman langsung (learning by doing). Dalam konteks ini, pembelajaran daring yang minim interaksi berisiko mereduksi makna pendidikan itu sendiri.
Pengalaman selama pandemi Covid-19 telah memberi pelajaran yang tidak ringan. Berbagai studi menunjukkan terjadinya learning loss yang signifikan selama pembelajaran jarak jauh. Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 mencatat kemampuan literasi siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global, dengan skor sekitar 359 dibanding rata-rata OECD yang mendekati 476. Sementara itu, temuan Unicef menunjukkan sebagian besar siswa di negara berkembang mengalami penurunan kemampuan dasar selama periode tersebut.
Fenomena ini dapat dibaca melalui kerangka teori belajar sosial dari Lev Vygotsky (1978), yang menekankan pentingnya interaksi sosial dalam perkembangan kognitif. Konsep zone of proximal development menunjukkan bahwa siswa belajar paling efektif ketika ada bimbingan langsung dari guru atau teman sebaya. Ketika interaksi ini tereduksi dalam pembelajaran daring, maka proses belajar kehilangan salah satu elemen kuncinya.
Angka-angka itu tidak berdiri sendiri. Di dalamnya ada realitas kelas yang kehilangan ritme, guru yang kesulitan memantau perkembangan siswa, serta anak-anak yang belajar dalam keterbatasan fasilitas. Survei nasional bahkan mencatat lebih dari sepertiga siswa mengalami kesulitan memahami materi saat pembelajaran daring. Dengan kata lain, pembelajaran jarak jauh belum mampu menjamin kualitas yang setara dengan tatap muka.
Masalahnya tidak berhenti pada aspek akademik. Ketimpangan digital masih menjadi persoalan struktural. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih ada sekitar 12–15% rumah tangga yang belum memiliki akses internet memadai. Di wilayah 3T, angka ini lebih tinggi. Dalam kondisi demikian, kebijakan daring berisiko memperlebar kesenjangan: sebagian siswa melaju, sebagian lain tertinggal.
Kondisi ini mengingatkan pada kritik Pierre Bourdieu (1986) tentang reproduksi ketimpangan dalam pendidikan. Bourdieu menegaskan bahwa sistem pendidikan cenderung memperkuat ketidaksetaraan sosial ketika akses terhadap sumber daya, termasuk teknologi, tidak merata. Pembelajaran daring, tanpa infrastruktur yang setara, berpotensi menjadi mekanisme baru reproduksi ketimpangan tersebut.
Di sinilah kehati-hatian pemerintah menjadi relevan. Membatalkan pembelajaran daring bukan berarti menolak teknologi, melainkan menghindari simplifikasi berlebihan terhadap persoalan pendidikan. Tidak semua problem dapat diselesaikan dengan digitalisasi.
Lebih jauh, ada dimensi yang kerap luput dalam perdebatan: sekolah sebagai ruang sosial. Interaksi langsung antara guru dan siswa membentuk disiplin, empati, serta nilai-nilai kebersamaan. Pendidikan karakter, yang selama ini menjadi jargon kebijakan, justru menemukan konteksnya dalam relasi nyata, bukan interaksi virtual yang terbatas.
Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Émile Durkheim (1922) yang melihat pendidikan sebagai sarana internalisasi nilai-nilai sosial. Sekolah, dalam perspektif Durkheim, berfungsi membentuk solidaritas dan moral kolektif. Tanpa interaksi langsung, fungsi ini sulit dijalankan secara optimal.
Berbagai laporan selama periode daring juga menunjukkan meningkatnya kejenuhan belajar, menurunnya motivasi, bahkan gangguan psikososial pada siswa. Studi World Bank (2022) mencatat mayoritas siswa di negara berkembang merasa kurang termotivasi saat belajar dari rumah. Ini mengonfirmasi bahwa pembelajaran bukan sekadar transmisi materi, melainkan proses keterlibatan yang membutuhkan kehadiran.
Dalam perspektif psikologi pendidikan, Albert Bandura (1986) melalui teori social learning menegaskan bahwa individu belajar melalui observasi dan interaksi langsung dengan lingkungan sosialnya. Ketika ruang belajar dipindahkan ke layar, peluang untuk belajar melalui keteladanan dan interaksi nyata menjadi terbatas.
Karena itu, menyamakan sekolah dengan skema WFH adalah kekeliruan kategoris. Logika efisiensi dalam birokrasi tidak bisa serta-merta diterapkan pada pendidikan. Guru bukan sekadar penyampai konten, dan siswa bukan sekadar penerima informasi. Ada proses pedagogis yang menuntut interaksi langsung, observasi, serta umpan balik yang tidak selalu dapat dimediasi teknologi.
Di tengah upaya pemulihan pembelajaran pascapandemi, keputusan ini juga memberi kepastian arah. Sekolah dapat kembali fokus pada penguatan dasar literasi dan numerasi, melakukan asesmen yang lebih akurat, serta membangun kembali kultur belajar yang sempat tergerus. Momentum pemulihan ini terlalu berharga untuk dipertaruhkan pada eksperimen kebijakan yang belum tentu efektif.
Namun demikian, dukungan terhadap pembatalan pembelajaran daring tidak boleh dibaca sebagai sikap anti-teknologi. Justru sebaliknya, teknologi perlu ditempatkan secara proporsional sebagai alat bantu yang memperkaya pembelajaran. Model pembelajaran campuran (blended learning) tetap relevan, sepanjang dirancang secara kontekstual dan tidak dipaksakan secara seragam.
Pada akhirnya, kebijakan pendidikan harus berangkat dari kebutuhan siswa, bukan sekadar mengikuti tren atau tekanan situasional. Dalam konteks ini, keputusan untuk tetap menjalankan pembelajaran tatap muka menunjukkan keberpihakan yang jelas: menjaga kualitas proses belajar dan memastikan pendidikan tetap berlangsung secara manusiawi.
Barangkali di tengah derasnya arus digitalisasi, keputusan ini terasa tidak populer. Namun justru di situlah letak nilainya. Pendidikan membutuhkan keberanian untuk tidak tergesa-gesa, untuk tetap berpijak pada nalar, dan untuk menempatkan kepentingan siswa di atas segalanya. Sekolah harus tetap bernapas dengan interaksi, dengan kehadiran, dan dengan makna.
*) Jenia Ghaziah adalah mahasiswa Prodi PGSD-2024 FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar, pemerhati sosial-pendidikan.
















