Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Mengaku Kesulitan Menjawab Soal KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Diperlukan Lagi

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:34 WIB
in Nasional
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (Int)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (Int)


SUMBARKITA.ID — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku kesulitan menjawab persoalan kelas rawat inap standar (KRIS).

“Jadi saya sendiri sebetulnya, mohon maaf, kesulitan menjawab sendiri apa yang sebetul yang dicari dari KRIS itu, apakah mutu, equity?” ungkap Ali Ghufron Mukti saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, penerapan KRIS JKN berdasarkan Perpres 64 Tahun 2020. Perpres itu keluar, bebernya, karena BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Bahkan defisitnya lebih dari Rp50 triliun, makanya mengakibatkan persoalan jadi rumit waktu itu, makanya dibikin Perpres itu,” bebernya.

BACAJUGA

Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggal Lengkapnya

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri pada 19 Maret 2026

Dia menegaskan, dalam Perpres pasal 54 A itu, secara eksplisit sangat jelas dalam rangka keberlanjutan pendanaan program  Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dia mengurai, BPJS Kesehatan saat ini sudah tidak defisit lagi.

“Nah sekarang ini kita bersyukur, sudah tidak defisit. Sehingga isu ini sebetulnya out of date. Jadi tidak diperlukan lagi,” jelasnya dilansir Fajar.co.id.

Melihat hal itu, bebernya, persoalan mengenai KRIS JKN saat ini bukan lagi untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan, tetapi untuk perbaikan mutu layanan kesehatan itu sendiri.

Belum lama ini, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael B Hoelman menilai kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bertujuan untuk kesetaraan pelayanan kesehatan.


12Next
TOPIK BPJS KesehatanKRIS

Baca Juga

Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggal Lengkapnya

Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggal Lengkapnya

Selasa, 03 Maret 2026 | 16:57 WIB
Catat! Ini 15 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar pada 17 Februari 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri pada 19 Maret 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 14:20 WIB
Kabar Duka, Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia

Kabar Duka, Wapres ke-6 RI Meninggal Dunia

Senin, 02 Maret 2026 | 09:12 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis ke Padang 2026, Tersedia 7.000 Kursi Bus, Ini Cara Daftarnya

Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB
Situasi Timur Tengah Memanas, Warga Indonesia Diminta Tunda Umrah

Situasi Timur Tengah Memanas, Warga Indonesia Diminta Tunda Umrah

Minggu, 01 Maret 2026 | 22:24 WIB
MUI Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace

MUI Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:28 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post
Narkoba Merajalela di Sumbar

Sepanjang 2022, 404 Narapidana di Sumbar Dibebaskan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id