Sumbarkita – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk pejabat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Sumbar, sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Limapuluh Kota.
Diketahui, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin kembali maju sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024-2029, oleh karena itu ia harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Begitu juga dengan Rizki Kurniawan Nakasri, Wakil Bupati Limapuluh Kota yang juga mengajukan cuti di luar tanggungan negara karena akan bertarung dalam Pilkada serentak kali ini.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Aspon Dedi berharap Pjs yang ditunjuk bisa amanah dan tidak memihak dalam sukseskan Pilkada di Limapuluh Kota.
“Kita berharap Pjs ini bisa saling bersinergi untuk mensukseskan Pilkada serentak, dan tidak memihak atau membuat keputusan yang menguntungkan peserta Pilkada,” kata Aspon Dedi, Selasa (24/9).