Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Mendagri Izinkan Warga Manfaatkan Gelondongan Kayu Sisa Banjir untuk Bangun Rumah

Juni Fitra YentiOleh : Juni Fitra Yenti
Rabu, 28 Januari 2026 | 10:26 WIB
in Nasional
dok. Mendagri

dok. Mendagri


Sumbarkita – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan gelondongan kayu yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Kayu tersebut dapat digunakan untuk perbaikan rumah maupun pembangunan lain sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.

“Kebijakan Bapak Presiden sewaktu rapat yang lalu, termasuk di Hambalang, arahan kepada kami, silakan dimanfaatkan masyarakat ataupun pemerintah untuk pemulihan pascabencana,” ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), dikutip dari Kompas.

Tito menjelaskan, banyak warga telah memanfaatkan kayu gelondongan berukuran besar untuk memperbaiki rumah dan jembatan. Namun, masih tersisa kayu-kayu berukuran kecil yang belum dapat dimanfaatkan.

“Banyak yang sudah dilakukan dengan cara dipotong kemudian dijadikan papan untuk bangun rumah, jembatan, lain-lain. Tapi, banyak sekali gelondongan-gelondongan kecil yang enggak bisa dibuat papan,” tambahnya.

BACAJUGA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Sejumlah kepala daerah pun mengusulkan agar kayu kecil itu dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, misalnya dijual melalui BUMD kepada pihak ketiga, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau industri lokal.

“Ada saran dari beberapa kepala daerah, ‘Pak, bagaimana kalau seandainya itu diambil saja untuk dikerjakan oleh BUMD dijualkan kepada pihak ketiga, misalnya PLTU?’” kata Tito menirukan masukan para kepala daerah.

Selain PLTU, kayu-kayu kecil ini juga bisa digunakan untuk industri lokal, seperti pembuatan batu bata. Tito meminta Kementerian Kehutanan menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kayu-kayu kecil yang potongan-potongan itu bagi mereka memiliki nilai ekonomis. Mungkin Bapak Menteri Kehutanan mohon arahannya nanti,” ujarnya.


TOPIK bantuan pascabencanaberita nasionalBUMDgelondongan kayuindustri lokalinfrastrukturkayu banjirKementerian KehutananMendagripemulihan pascabencanaPerbaikan RumahPLTUSumateraTito Karnavian

Baca Juga

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Indonesia Berpotensi Dilanda Gelombang Panas hingga Mei 2026, Suhu Diprediksi di Atas Normal

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:13 WIB
Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Prabowo: Rakyat Indonesia Harus Siap Hadapi Dampak Perang Timur Tengah

Senin, 09 Maret 2026 | 19:38 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Sentuh Bayi Saat Lebaran, Cegah Penularan Campak

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Sentuh Bayi Saat Lebaran, Cegah Penularan Campak

Minggu, 08 Maret 2026 | 16:30 WIB
Profil Vidi Aldiano, Penyanyi Berdarah Minang yang Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Profil Vidi Aldiano, Penyanyi Berdarah Minang yang Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 19:19 WIB
Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, 20 Personel Damkar Dikerahkan

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:18 WIB
Next Post
Ditaruh Dekat Kepala, 3 Ponsel Warga Pesisir Selatan Dicuri Saat Korban Tidur

Ditaruh Dekat Kepala, 3 Ponsel Warga Pesisir Selatan Dicuri Saat Korban Tidur

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id