Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*
Ketika kurs Rupiah merangkak naik mendekati ambang Rp17.000 per dolar AS pada Januari 2026, suasana di pasar keuangan bukan sekadar “renyah” oleh diskusi, melainkan jugategang oleh ketidakpastian yang mencekam. Angka Rp16.865 hingga Rp16.995 bukan sekadar statistik di layar monitor, melainkan alarm bagi rapuhnya ketahanan ekonomi nasional kita. Tekanan yang terjadi sejak awal 2025 hingga puncaknya di awal 2026 ini menunjukkan bahwa meskipun kita merasa telah belajar dari sejarah, pondasi ekonomi kita ternyata masih berdiri di atas pasir isap likuiditas global.
Fenomena itu memaksa kita untuk jujur melihat cermin: sejauh mana ekonomi Indonesia benar-benar mandiri, ataukah kita hanya sekoci kecil yang terombang-ambing di tengah badai kebijakan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed)? Melemahnya Rupiah bukan sekadar masalah teknis moneter, melainkan juga manifestasi dari kegagalan kita dalam membangun kemandirian industri dan kedaulatan mata uang yang sejati.
Menurut teori klasik, eksportir komoditas seperti sawit, karet, dan batubara sering disebut sebagai pihak yang “menangguk untung” saat Rupiah merosot. Narasi itu sering digunakan pemerintah untuk menenangkan publik bahwa ada sisi positif dari pelemahan mata uang. Namun, jika kita bedah lebih dalam, keuntungan itu sering kali bersifat semu dan tidak dinikmati secara merata. Banyak perusahaan eksportir kita yang biaya produksinya, dari pupuk, pestisida, alat berat, hingga biaya logistik, masih sangat bergantung pada komponen impor yang harganya ikut melonjak seiring penguatan dolar. Akhirnya, margin keuntungan yang diharapkan justru tergerus oleh inflasi biaya produksi (cost-push inflation).
Begitu pula dengan sektor pariwisata. Memang benar Indonesia menjadi “lebih murah” bagi wisatawan mancanegara. Namun, industri pariwisata yang sehat tidak bisa hanya mengandalkan “diskon mata uang”. Jika daya beli masyarakat lokal hancur akibat harga kebutuhan pokok yang melambung, industri pariwisata domestik yang menjadi tulang punggung selama ini justru akan lumpuh. Kita tidak bisa terus-menerus merayakan pelemahan mata uang sebagai peluang kompetitif karena hal itu sama saja dengan mengakui bahwa nilai jual bangsa ini hanyalah pada “murahnya” sumber daya dan keringat tenaga kerja kita. Menjadikan kemiskinan nilai tukar sebagai daya tarik wisata merupakan strategi yang merendahkan martabat ekonomi nasional.
Dampak paling nyata dan menyakitkan dirasakan oleh jutaan rakyat di akar rumput yang tidak mengerti kerumitan indeks Dolar. Kenaikan harga barang bukan lagi sekadar ancaman di koran, melainkan juga kenyataan pahit di dapur. Indonesia masih terjebak dalam ketergantungan impor bahan baku industri yang kronis. Dari gandum, kedelai, hingga komponen elektronik dan bahan kimia obat, semuanya harus dibayar dengan Dolar. Ketika Rupiah ambruk, UMKM merupakan korban pertama; mereka terhimpit di antara kenaikan harga bahan baku dan daya beli masyarakat yang kian mencekik. Banyak dari mereka terpaksa mengurangi porsi atau kualitas produk, yang pada akhirnya memicu penurunan standar konsumsi nasional.
Secara makro, pemerintah pun menghadapi dilema fiskal yang sangat akut. Utang luar negeri dalam denominasi Dolar membengkak secara otomatis tanpa ada penambahan satu kilometer jalan tol pun. Dengan defisit anggaran tahun 2025 yang sudah mendekati batas konstitusional 3 persen, setiap Rupiah yang melemah berarti pemangkasan ruang belanja untuk layanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Di titik itu stabilitas ekonomi bukan lagi sekadar urusan teknis Bank Indonesia, melainkan taruhan politik yang besar. Ketidakmampuan menjaga nilai tukar merupakan pupuk bagi polarisasi sosial. Sejarah membuktikan bahwa perut yang lapar dan dompet yang kosong adalah penggerak utama ketidakpuasan publik yang bisa meledak menjadi instabilitas politik kapan saja.
Belajar dari sejarah
Sejarah mencatat bahwa krisis 1998 dan gejolak 2008 bermula dari fragilitas sistem keuangan yang terlalu terbuka terhadap modal asing. Bedanya, tekanan tahun ini ialah akumulasi dari beban struktural yang tak kunjung tuntas. Kita selalu membanggakan pertumbuhan ekonomi pada angka 5 persen. Namun, pertumbuhan itu keropos karena ditopang oleh konsumsi yang bahan bakunya diimpor dan investasi yang modalnya bisa ditarik keluar dalam semalam (hot money). Intervensi Bank Indonesia melalui pasar valas dan transaksi Non-Delivery Forward (NDF) memang diperlukan sebagai “pemadam kebakaran”. Namun, intervensi itu memakan cadangan devisa yang dikumpulkan dengan susah payah dari keringat rakyat.
Kita harus berani mempertanyakan secara kritis: mengapa setelah hampir delapan dekade merdeka, ekonomi kita masih begitu sensitif terhadap setiap “batuk kecil” dari kebijakan moneter di Washington? Ketergantungan pada Dolar merupakan bentuk kerentanan kedaulatan yang nyata. Selama kita masih menggunakan dolar untuk membeli minyak atau kedelai dari negara tetangga, selama itu pula leher ekonomi kita dicengkeram oleh kebijakan negara lain. Pelemahan Rupiah menuju Rp17.000 seharusnya menjadi tamparan keras bahwa kebijakan hilirisasi yang selama ini didengungkan belum cukup kuat untuk menahan rembesan krisis global jika tidak dibarengi dengan penguatan industri hulu ke hilir yang terintegrasi.















