Sabtu, 18 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Membangun Budaya Transparansi Badan Publik dari Kepatuhan Menuju Kebutuhan

Oleh : Redaksi
Senin, 08 Juni 2026 | 05:36 WIB
in Artikel & Opini
Musfi Yendra, Komisioner Komisi Informasi Sumbar.

Musfi Yendra, Komisioner Komisi Informasi Sumbar.


Oleh Musfi Yendra*

Keterbukaan informasi publik sejatinya bukan sekadar soal memenuhi kewajiban hukum, melainkan juga tentang bagaimana negara membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat.  Pada era ketika publik semakin kritis dan akses informasi semakin mudah, transparansi telah menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan.

Karena itu, tema Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2026, “Membangun Budaya Transparansi: dari Kepatuhan Menuju Kebutuhan” hadir sebagai refleksi sekaligus arah baru dalam penguatan keterbukaan informasi di daerah.

Selama hampir dua dekade sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diberlakukan, banyak badan publik yang telah berupaya memenuhi berbagai kewajiban yang diatur dalam regulasi tersebut.

Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan daftar informasi publik, pengembangan situs, hingga pelayanan permohonan informasi telah menjadi bagian dari aktivitas rutin banyak lembaga. Namun, harus diakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat badan publik yang menjalankan keterbukaan informasi sebatas memenuhi tuntutan aturan, menghindari sengketa informasi, atau memperoleh nilai baik dalam monitoring dan evaluasi. Transparansi masih dipahami sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan, belum sepenuhnya menjadi kebutuhan organisasi.

BACAJUGA

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Hari ini Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.126

Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat Tahun 2025 memperlihatkan gambaran yang cukup jelas mengenai kondisi tersebut. Dari sebelas kategori badan publik yang dinilai, sebanyak 101 badan publik berhasil memperoleh predikat Informatif.

Capaian itu menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus berkembang. Sejumlah organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, lembaga yudikatif, penyelenggara pemilu, hingga Badan Pusat Statistik mampu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Keberhasilan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa keterbukaan informasi mulai menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan.

Namun, data yang sama juga memperlihatkan tantangan yang tidak kecil. Masih banyak badan publik yang berada pada kategori Kurang Informatif bahkan Tidak Informatif. Di sektor pendidikan, misalnya, hanya satu perguruan tinggi dari 22 perguruan tinggi yang dinilai berhasil meraih predikat Informatif. Dari 86 sekolah yang mengikuti penilaian, hanya tiga yang mencapai kategori tersebut. Pada kategori BUMD dan BUMNag, hanya satu badan usaha yang memperoleh predikat Informatif. Fakta ini menunjukkan bahwa pemahaman tentang keterbukaan informasi belum tumbuh secara merata di seluruh sektor pelayanan publik.


12Next
TOPIK akses informasi masyarakatakuntabilitas pemerintah daerahakuntabilitas publikartikel keterbukaan informasiBadan Publik Informatifbadan publik kurang informatifbadan publik Sumbarbadan publik tidak informatifbudaya keterbukaanbudaya organisasi transparanbudaya transparansiBUMD SumbarBUMNag Sumbardemokrasi dan transparansidigitalisasi layanan publikevaluasi badan publikGood Governancegovernance Indonesiahak informasi publikinformasi publik Sumbarinformasi sebagai hak publikkepercayaan publikketerbukaan data pemerintahketerbukaan informasi digitalKeterbukaan Informasi Publikketerbukaan informasi Sumatera BaratKomisi Informasi Sumatera BaratKomisi Informasi SumbarKomisioner Komisi Informasi Sumbarlembaga publik SumbarMembangun Budaya Transparansi Dari Kepatuhan Menuju KebutuhanMonev KIP 2026monitoring dan evaluasi keterbukaan informasimonitoring evaluasi keterbukaan informasi publikMusfi YendraOPD Sumbaropini Musfi Yendraorganisasi perangkat daerahPartisipasi MasyarakatPejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasipelayanan informasi publikpelayanan publik digitalpelayanan publik transparanPemerintah Daerah Sumbarpemerintahan akuntabelpemerintahan terbukapengawasan publikpengelolaan anggaran publikpengelolaan informasi dan dokumentasiperguruan tinggi informatifPPIDreformasi birokrasisekolah informatifSumatera Barat 2026Tata Kelola Pemerintahanteknologi informasi pemerintahantransparansi anggarantransparansi badan publiktransparansi dan kepercayaan publiktransparansi pemerintahantransparansi sektor publikUU Keterbukaan Informasi PublikUU Nomor 14 Tahun 2008

Baca Juga

MBG dan Rp1 Triliun yang Mengusik Kepercayaan Publik

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:30 WIB
Hari ini Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.126

Hari ini Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Rp18.126

Senin, 13 Juli 2026 | 14:03 WIB
Norwegia: Gol dan Good Governance

Norwegia: Gol dan Good Governance

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:00 WIB
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

MUI dan Wacana Mempidanakan LGBTQ: Ikhtiar Menjaga Kemaslahatan dan Mandat Pancasila

Kamis, 02 Juli 2026 | 12:06 WIB
Ronaldo, Portugal, dan Pelajaran dari Sebuah Hasil Imbang

Ronaldo, Portugal, dan Pelajaran dari Sebuah Hasil Imbang

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB
MBG dan Rp1 Triliun yang Mengusik Kepercayaan Publik

MBG dan Rp1 Triliun yang Mengusik Kepercayaan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 00:00 WIB
Next Post
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pasaman Barat

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Pasaman Barat

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:54 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id