Senin, 19 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Melintas di Jalan, Pemuda di Limapuluh Kota Digeledah Polisi, Ditemukan Sabu-Sabu

Oleh : Redaksi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:59 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pemuda berinisial HO (21) karena memiliki sabu-sabu. Polisi menangkapnya saat ia melintas di sekitaran Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Jumat (12/12) sore. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap pemuda berinisial HO (21) karena memiliki sabu-sabu. Polisi menangkapnya saat ia melintas di sekitaran Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Jumat (12/12) sore. Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Polisi menangkap pemuda berinisial HO (21) karena memiliki sabu-sabu. Polisi menangkapnya saat ia melintas di sekitaran Jalan Tan Malaka, Jorong Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Jumat (12/12) sore.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa HO merupakan warga Nagari Koto Baru Simalanggang. Pihaknya menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,19 gram saat menggeledah kantong celananya.

“Sabu-sabu itu dibungkus plastik bening yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Hendra pada Sabtu (13/12).

Hendra mengatakan bahwa HO mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya. Pihaknya kemudian membawa HO ke Markas Polres Payakumbuh.

BACAJUGA

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Pihaknya menjerat HO dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1).

Hendra menyampaikan bahwa hal itu merupakan wujud komitmen nyata Polres Payakumbuh dalam memberantas dan menutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam upaya penegakan hukum, Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar, bandar, maupun jaringan sindikat narkoba.

“Sebagai wujud nyata komitmen ini, kami terus melakukan berbagai operasi penangkapan dan pengungkapan kasus. Upaya ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Polri dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.


TOPIK berita kriminal Sumbarhukum narkotikaKasus Narkobakejahatan narkobakepemilikan sabuNarkoba Limapuluh KotaPasal 112 UU NarkotikaPasal 114 UU NarkotikaPayakumbuhpemberantasan narkobapemuda ditangkap narkobaPenangkapan Narkobaperedaran narkobaPolres PayakumbuhSSabu-sabuSatresnarkoba

Baca Juga

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Nyambi Jadi Pengedar, Petani di Solok Selatan Ditangkap, 7 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:26 WIB
Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:36 WIB
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:28 WIB
Polres Ambil Alih dari Polsek Kasus Penganiayaan Nenek di Pasaman

Keluarga Tak Percaya Penganiaya Nenek Saudah di Pasaman Hanya 1 Orang

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:14 WIB
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:27 WIB
Next Post
Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD, Cerint Iralloza Tasya Berikan Tanggapan

Dugaan Motif Politik di Balik Pelaporan Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ijazah Jokowi, Negara, dan Keberanian Membuka Tirai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Luncurkan OVOP Besok, Pemkab Dharmasraya Gelar Bazar Pertanian

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17 WIB
Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Tabrak Truk, Pengendara Motor di Pesisir Selatan Terkapar di Jalan, Gigi Copot

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:48 WIB
Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Bantu Pembangunan Masjid, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Uang Rp50 Juta

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:20 WIB
Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Minggu, 18 Januari 2026 | 21:06 WIB
Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda, “Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:08 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id