Oleh: Hendrizal
Bayangkan iblis menulis surat resmi begini: “Dengan hormat, saya mengundurkan diri. Pekerjaan menggoda manusia di negeri ini sudah tidak relevan lagi.” Mungkin surat itu terdengar aneh dan lucu. Akan tetapi, ada sisi kelam yang perlu kita renungi: kalau benar sang penipu agung memilih pensiun karena manusia sudah melampaui target rayuannya, itu berarti kita hidup di tanah tempat batas-batas moral sudah terkikis.
Korupsi besar-besaran yang terkuak akhir-akhir ini memberikan alasan pada humor gelap itu. Indeks Persepsi Korupsi terbaru menempatkan Indonesia di angka skor 37 (cukup jauh dari ideal) dan berada di peringkat hampir tengah dari 180 negara. Artinya, masalah korupsi masih nyata dan sistemik, bukan sekadar ulah segelintir oknum.
Lebih menyakitkan lagi, skandal-skandal di sektor energi dan BUMN yang terungkap dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Jumlahnya puluhan sampai ratusan triliun Rupiah dalam kasus-kasus tertentu, yang merobek kepercayaan publik dan anggaran untuk layanan dasar.
Di ranah lain, persoalan kemanusiaan juga menguat. Catatan tahunan lembaga pengawas kekerasan terhadap perempuan memperlihatkan ratusan ribu kasus terdokumentasi sejak 2024. Itu kenaikan yang tak bisa kita padamkan dengan slogan. Bukan hanya statistik, angka itu merupakan hidup yang retak: anak-anak kehilangan keamanan, keluarga tercerai-berai, korban yang sering kali tak mendapat pemulihan layak. Sementara itu, penegakan hukum dan sistem pelaporan masih sering membuat korban enggan melapor.
Mengapa iblis tidak perlu lagi bekerja keras menggoda manusia Indonesia? Karena kondisi struktural dan budaya memberi ruang luas untuk tindakan amoral. Ketika tender proyek bisa dipaketkan untuk menguntungkan segelintir, ketika audit bisa diabaikan, ketika pengawasan lemah, saat itu godaan berubah menjadi jalan tol. Ini bukan hanya soal seseorang yang tergoda, melainkan soal bagaimana sistem dan rutinitas sehari-hari membuka peluang ekonomi untuk korupsi dan kekerasan. Dalam konteks seperti itu, iblis tidak perlu berusaha merayu karena banyak orang sudah berperilaku seolah-olah bahwa godaan merupakan sesuatu yang wajar dan patut dimaksimalkan.
Masalahnya bukan hanya skala besar yang menggerogoti anggaran. Bahaya yang lebih licin ialah normalisasi kebiasaan kecil: memperkaya diri lewat “biaya tak resmi”, memperlakukan konflik kepentingan sebagai hal biasa atau menutup mata ketika ada indikasi yang salah. Ketika kebiasaan-kebiasaan micro-corruption itu tersebar, budaya integritas jadi lapuk. Ketika budaya sudah lapuk, korupsi besar pun tidak lagi jarang melainkan prosedur yang perlu dipraktikkan. Karena itu, lucu sekaligus memilukan jika iblis jadi penganggur sebab kita sendiri yang sudah memproduksi godaan setiap hari.
Apa yang harus dilakukan agar “pensiunnya iblis” menjadi tanda kemenangan, bukan tragedi? Pertama, transparansi bukan sekadar kata kunci. Ia harus menjadi standar operasional. Laporan keuangan terbuka, pengadaan publik yang dapat diakses, dan sistem audit yang independen perlu dipaksa bekerja tanpa celah. Kedua, penegakan hukum harus konsisten dan tak pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor dan pelaku kekerasan bisa memberi efek jera kolektif yang nyata. Ketiga, pendidikan karakter harus kembali menjadi prioritas, bukan hanya pelajaran moral formal, melainkan juga pembiasaan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan empati sejak usia dini. Keempat, ruang publik dan media massa harus menjalankan fungsi pengawasan kritis, bukan sekadar mengejar sensasi atau menyudutkan korban.
Namun, reformasi teknis saja tidak cukup tanpa keberanian kolektif. Kita mesti meninjau ulang pilihan sehari-hari: siapa yang kita pilih untuk menjadi pemimpin? Apakah kita menuntut akuntabilitas pada lembaga publik? Apakah kita memberi ruang dan perlindungan untuk pelapor pelanggaran? Masyarakat sipil (dari LSM sampai wartawan) harus terus mengangkat isu-isu penting dan menekan agar kebijakan tidak menjadi kamuflase untuk praktik buruk.














