Penulis: Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd.
Sumbarkita – Ada satu hal yang sering luput dalam perdebatan tentang anggaran negara: uang bukan sekadar angka. Di balik setiap rupiah yang dikelola pemerintah, terdapat harapan, kepercayaan, dan ekspektasi masyarakat. Karena itu, ketika pemerintah menemukan potensi pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekitar Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun dalam setahun, yang terusik sesungguhnya bukan hanya soal keuangan negara. Yang ikut terusik adalah psikologi publik.
MBG lahir dari tujuan yang sangat mulia. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang lebih baik sehingga dapat tumbuh sehat dan belajar secara optimal. Di tengah masih adanya persoalan stunting, ketimpangan gizi, dan kemiskinan, program tersebut dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, kritik terhadap pelaksanaan MBG tidak boleh dipahami sebagai penolakan terhadap tujuan program. Justru sebaliknya. Kritik muncul karena publik ingin program yang baik dijalankan dengan cara yang baik pula. Masyarakat tidak sedang memperdebatkan pentingnya memberi makan anak-anak. Masyarakat sedang mempertanyakan bagaimana negara mengelola amanat yang begitu besar.
Dalam perspektif psikologi hukum, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi aturan atau besarnya anggaran yang tersedia. Keberhasilan juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat percaya bahwa kebijakan tersebut dijalankan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Ketika masyarakat percaya, dukungan sosial akan tumbuh. Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai menurun, legitimasi kebijakan ikut melemah.
Temuan adanya potensi pemborosan Rp12 triliun per tahun tentu memunculkan pertanyaan publik. Bagaimana pemborosan itu bisa terjadi? Mengapa baru diketahui setelah program berjalan? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pemerintah memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar muncul karena masyarakat memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap penggunaan uang publik. Dalam psikologi sosial dikenal adanya konsep procedural justice atau keadilan prosedural. Masyarakat cenderung menerima sebuah kebijakan, bahkan ketika mereka tidak memperoleh manfaat langsung, selama mereka meyakini bahwa proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya berlangsung secara adil.
Karena itu, persoalan MBG sesungguhnya bukan hanya soal hasil, melainkan juga soal proses. Ketika publik mendengar adanya pemborosan dalam jumlah besar, yang muncul bukan sekadar kekhawatiran tentang anggaran. Yang muncul adalah keraguan mengenai kualitas pengelolaan program. Keraguan inilah yang perlu dijawab dengan keterbukaan dan perbaikan nyata.
Situasi menjadi semakin menarik ketika pemerintah mulai mempertimbangkan agar anak-anak dari keluarga kaya tidak lagi menerima MBG. Secara psikologis, kebijakan ini menyentuh persoalan yang sangat penting, yakni persepsi keadilan. Sebagian masyarakat mungkin bertanya mengapa langkah tersebut tidak dilakukan sejak awal. Namun di sisi lain, muncul pula kesadaran bahwa bantuan sosial memang seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang paling membutuhkan.
Di sinilah negara menghadapi tantangan yang tidak mudah. Negara harus mampu menjelaskan bahwa perubahan kebijakan bukanlah bentuk inkonsistensi, melainkan bagian dari proses penyempurnaan. Dalam dunia kebijakan publik, kemampuan melakukan koreksi sering kali jauh lebih penting daripada mempertahankan keputusan yang ternyata kurang tepat.
Dari sudut pandang psikologi hukum, masyarakat pada umumnya lebih menghargai pemerintah yang berani mengakui kekurangan dan memperbaikinya dibandingkan pemerintah yang terus mempertahankan kebijakan yang bermasalah. Pengakuan terhadap kekeliruan tidak selalu menurunkan kepercayaan. Dalam banyak kasus, justru dapat memperkuat legitimasi karena menunjukkan adanya kesungguhan untuk berbenah.
Persoalan berikutnya adalah ukuran keberhasilan MBG itu sendiri. Selama ini diskusi publik sering berfokus pada besarnya anggaran atau luasnya cakupan program. Padahal indikator yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Apakah kualitas gizi anak meningkat? Apakah angka stunting menurun? Apakah kelompok yang paling rentan memperoleh manfaat yang paling besar?
Jika ukuran keberhasilan hanya berhenti pada jumlah dapur yang dibangun atau banyaknya paket makanan yang dibagikan, maka kita berisiko terjebak pada ilusi keberhasilan administratif. Program terlihat besar, laporan tampak mengesankan, tetapi perubahan yang dirasakan masyarakat belum tentu sebanding dengan sumber daya yang telah dikeluarkan.
Dalam konteks ini, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana pengawasan dilakukan, serta bagaimana pemerintah mengevaluasi efektivitas program. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban administratif. Keterbukaan merupakan instrumen psikologis yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan. Kepercayaan tumbuh melalui konsistensi antara janji dan tindakan. Ketika masyarakat melihat adanya kesesuaian antara tujuan kebijakan dan pelaksanaannya, dukungan akan tumbuh secara alami. Sebaliknya, ketika masyarakat melihat adanya kesenjangan antara keduanya, skeptisisme akan berkembang.
Karena itu, temuan pemborosan Rp1 triliun per bulan seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi MBG. Temuan tersebut justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat program. Pemerintah memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa evaluasi berjalan, pengawasan bekerja, dan koreksi kebijakan dilakukan secara serius.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang diterima anak-anak Indonesia. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan negara menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab dalam kebijakan publik, kepercayaan adalah modal yang tidak kalah penting dibandingkan anggaran. Uang negara dapat dialokasikan kembali setiap tahun. Namun ketika kepercayaan publik mulai terkikis, biaya untuk memulihkannya sering kali jauh lebih mahal.
Karena itu, yang sedang dipertaruhkan dalam polemik MBG bukan hanya efektivitas sebuah program sosial. Yang sedang dipertaruhkan adalah keyakinan masyarakat bahwa negara mampu mengelola amanat publik secara adil, bijaksana, dan bertanggung jawab. Dan dalam jangka panjang, tidak ada investasi yang lebih penting bagi sebuah negara selain menjaga kepercayaan rakyatnya.
* Dr. Hendrizal, S.IP., M.Pd. adalah Ketua Pulaupanjang HAJeF Project (PHP) Pasaman Barat, Sumbar; Dosen bidang PPKn.














