Padang – Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurutnya, peningkatan transaksi perdagangan dan konsumsi selama bulan Ramadhan menjadi momen yang dimanfaatkan oleh sindikat penipu untuk menyebarkan uang palsu ke pasar.
Ia mengatakan, pihaknya akan intensif dalam melakukan razia dan operasi khusus untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi ini.
“Langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan mata uang palsu menjadi prioritas untuk menjaga keamanan transaksi keuangan masyarakat,” ujarnya yang dikutip pada Minggu, 10 Maret 2024.
Kombes Pol Dwi juga mengupayakan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu.
Lebih lanjut, kata dia, pihak berwenang akan secara aktif menyosialisasikan ciri-ciri uang asli dan memberikan informasi tentang langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan uang palsu.
“Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih waspada dan terhindar dari kerugian akibat penipuan tersebut,” terangnya.