Padang, Sumbarkita – Sebanyak 93 kendaraan diamankan oleh Satlantas Polresta Padang saat razia di depan Polsek Padang Timur pada Senin (22/1). Puluhan kendaraan tersebut melanggar dan tidak taat hukum.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin didampingi Kanit Turjawali Iptu Rudi Chandra mengatakan setiap hari pihaknya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak taat hukum. Dalam kegiatan penertiban tersebut, semua kendaraan yang lewat dicek kelengkapannya satu persatu.
“Sehari ini kita tindak pelanggaran, tidak memiliki SIM dan STNK, memakai knalpot brong, motor yang trondol, tidak memakai pelat nomor dan tidak memakai helem langsung kita kandangkan semuanya,” ujarnya.
Bahkan pihaknya menemukan SIM dan STNK berupa fotocopy yang jelas melanggar.
“Pengendara beralasan takut hilang makanya dibawa SIM dan STNK tersebut. Nah, ini pengendara yang tidak tahu bahwa itu melanggar, setiap pengendara diwajibkan membawa SIM dan STNK asli,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari.
“Kalau tidak mau berurusan dengan kami patuhilah peraturan berlalu lintas,” tegasnya.