SUMBARKITA.ID – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik Rida Ananda sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh. Pelantikan Rida menyusul berakhirnya masa tugas Riza Falepi sebagai Wali Kota periode 2017-2022.
Pelantikan Rida Ananda digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (23/9/2022).
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut pengangkatan Pj Wali Kota Payakumbuh dilaksanakan untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.
“Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Wali Kota,” sebut Mahyeldi.
Ia menjelaskan, seorang penjabat Wali Kota ditunjuk dari pegawai yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.
Masa tugas Rida Ananda sebagai penjabat Wali Kota maksimal satu tahun periode jabatan.
Diketahui, Penjabat Wali Kota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah sebagaimana kepala daerah definitif, juga diberi tugas memfasilitasi setiap proses penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil. ***
KOMENTAR