Sumbarkita — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena masih besarnya dampak dan penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di beberapa wilayah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan perpanjangan tersebut diberlakukan agar penanganan dan pencarian korban berjalan maksimal.
“Kita mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar proses pemulihan serta pencarian segera tuntas,” katanya.
Sebelumnya, status darurat telah ditetapkan sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Masa perpanjangan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan penanganan, terutama pemulihan akses-akses utama yang rusak parah.
Berdasarkan data yang Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat per 8 Desember 2025, korban banjir bandang, longsor, di Sumatera Barat terus bertambah. Data terbaru mencatat 235 orang meninggal dunia, 93 masih hilang, dan 113 luka-luka. Dari 235 korban meninggal, 204 telah teridentifikasi dan 31 di antaranya belum teridentifikasi.
Data tersebut juga menuliskan sebanyak 20.049 orang masih mengungsi; rumah rusak berat 1.733 unit, rumah rusak sedang 1.027 unit, rumah terendam 46.168 unit, rumah rusak ringan 5.347 unit, rumah hilang atau hanyut 691 unit, tempat ibadah terdampak 153 unit, fasilitas kesehatan terdampak 66 unit.
Selain itu, sekolah terdampak 170 unit, sawah terdampak 6.749 hektare, lahan terdampak 6.722 hektare, kebun terdampak 1.040 hektare, dan jembatan terdampak 46 unit.










