Sumbarkita – Gunung Marapi kembali erupsi pada Rabu (27/8) pukul 14:45 WIB. Tinggi kolom abu pada erupsi kali ini tidak teramati.
“Tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.3 mm dan durasi kurang lebih 35 detik,” kata Petugas Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi dalam keterangan tertulisnya.
Warga Diminta Hindari Radius 3 Kilometer dari Kawah
Ia mengatakan, saat ini Gunung Marapi berstatus Level II (Waspada) dengan rekomendasi, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki atau pengunjung atau wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
“Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah atau bantaran atau aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar tetap mewaspadai potensi atau ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan,” ujarnya.
Kemudian apabila terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
“Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.













