Padang – Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Dr Yuliandri, terpilih menjadi salah satu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan tiga nama anggota MKMK, salah satunya Yuliandri yang merupakan rektor Unand periode 2019-2023.
Selain Yuliandri, I Dewa Gede Palguna eks Hakim MK dua periode mewakili tokoh masyarakat, dan perwakilan dari hakim aktif MK Ridwan Mansyur juga terpilih menjadi anggota MKMK.
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan penunjukan tiga Anggota MKMK itu dipilih dan disepakati secara aklamasi oleh sembilan hakim MK melalui forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Jadi itu tiga keanggotaan MKMK yang insyaallah pada tanggal 8 januari 2024 akan dilantik untuk masa jabatan selama satu tahun,” katanya, dalam keterangan pers di Gedung MK, dikutip Kamis (21/12).
Ketiganya memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.
Diketahui, Prof Yuliandri merupakan kelahiran Sungai Tarab, Tanah Datar 18 Juli 1962.
Ia merupakan ahli hukum Tata Negara. Dalam karir akademisinya, ia pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Unand periode 2010-2014.